- EZ, buruh disabilitas tuli wicara, mengalami pemerkosaan di perkebunan sawit pada November 2025 namun penyelidikan kepolisian terhambat kendala komunikasi.
- Penyidik sempat kesulitan menetapkan tersangka karena minimnya bukti dan ketidakmampuan memahami metode komunikasi khusus yang digunakan korban.
- Ahli komunikasi disabilitas mendampingi korban menerjemahkan gestur sebagai kesaksian sah agar proses hukum berjalan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas.
Suara.com - Proses hukum kasus pemerkosaan terhadap buruh harian lepas penyandang disabilitas tuli wicara EZ (19), sempat terhambat cukup lama karena kendala komunikasi antara korban dan penyidik kepolisian di daerah.
EZ mengalami rudapaksa saat bekerja di perkebunan sawit seluas delapan hektare pada November 2025 lalu. Namun, hingga saat ini, proses penyelidikan terkesan berjalan di tempat.
Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS), Ismet Inoni, mengungkapkan bahwa penyidik mengalami kesulitan menetapkan tersangka dengan alasan minimnya saksi dan bukti formal.
"Polisinya ini dia tidak bisa memahami situasi korban, dan mengakibatkan karena tidak adanya saksi, tidak adanya bukti-bukti yang kuat menurut kepolisian, maka penetapan tersangka jadi lambat sampai hari ini," kata Ismet Inoni saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kondisi korban kian sulit karena ia tidak bisa membaca maupun menulis. Direktur Trade Union Rights Centre (TURC), Surya Chandra, menyebut bahasa isyarat EZ bersifat sangat personal dan hanya dimengerti oleh orang-orang terdekatnya, sehingga tidak dapat langsung dipahami dalam prosedur hukum yang kaku.
"Korban EZ ini orang Nias, tidak bisa baca tulis, jadi tidak bisa bahasa Indonesia. Cuma keluarga yang mengerti
bahasa isyarat versi dia. Jadi, kami mengundang ahli komunikasi disabilitas, Mas Fauzi ini, untuk membantu," tutur Surya dalam kesempatan terpisah.
Kehadiran Dr. Muhammad Fauzi, ahli komunikasi disabilitas dari Universitas Esa Unggul yang juga merupakan penyandang tuli, membawa titik terang.
Melalui analisis gestur, Fauzi mendampingi korban untuk menerjemahkan kronologi kejadian secara terperinci. Salah satunya ketika EZ menggunakan gerakan sikunya untuk mengenali foto terduga pelaku secara presisi.
Baca Juga: Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Menurut Fauzi, dalam budaya komunikasi tuli, gestur dan ekspresi wajah merupakan bentuk kesaksian yang sah dan setara dengan bahasa verbal.
"Korban memiliki simbol-simbol ekspresi dan gestur yang dijadikan sebuah kalimat, sebuah testimoni yang benar-benar harus diakui kebenarannya," ujar Fauzi.
Ia menegaskan bahwa hambatan dalam penyelesaian kasus ini murni merupakan kelalaian institusi hukum yang belum ramah terhadap kelompok penyandang disabilitas ganda.
"Kegagalan yang terjadi bukanlah kegagalan korban untuk menyampaikan apa yang dialaminya, melainkan kegagalan sistem dalam menyediakan mekanisme yang aksesibel untuk mendengar dan memahami suara korban," tegas Fauzi.
Kini, koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk mengadopsi analisis gestur tersebut sebagai dokumen kebenaran materiil agar hambatan komunikasi tidak lagi menjadi celah impunitas bagi pelaku kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026