Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia sampaikan sebelum menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil, kami telah siap,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2025).
Dia mengaku sejak awal sudah diperintahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat.
“Sehingga terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus. Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita,” tutur Hasto.
“Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab, dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” tandas dia.
Tersangka KPK
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Ngaku Pede Menang Lawan Hasto di Praperadilan, Elite PDIP Ultimatum Jubir KPK: Jangan Beropini!
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dijerat 2 Kasus
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Berita Terkait
-
Ngaku Pede Menang Lawan Hasto di Praperadilan, Elite PDIP Ultimatum Jubir KPK: Jangan Beropini!
-
Besok Diperiksa KPK, Hasto PDIP Masih Santai-santai: Pijatannya Enak!
-
Ngaku Tak Ada di Mobil RI 36 soal Video Polisi Patwal Arogan, Raffi Ahmad Dicap Bodoh, Kenapa?
-
Pengawalan Mobil RI 36 Raffi Ahmad Dicap Feodal, Cerita Bivitri Trauma soal Patwal: Kami Sekeluarga Ditunjuki Pistol
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI