Suara.com - Terungkap fakta di balik aksi sadis pasangan suami-istri muda di Bekasi, Jawa Barat yang menganiaya anaknya hingga tewas. AZR (19) dan SD (22) tega menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun 9 bulan cuma karena perkara sepele.
Kedua pengemis itu emosi karena anaknya muntah di lokasi minimarket, tempat mereka biasa mengemis.
Fakta itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
“Korban muntah di halaman minimarket usai meminum susu yang diberikan oleh seseorang. Bekas muntahan itu kemudian dibersihkan oleh SD,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
AZR kemudian sempat membeli lem aibon di minimarket tersebut. Saat membeli lem itu, pegawai minimarket mengancam tersangka jika anak tersangka kembali muntah, maka mereka dilarang untuk mengemis lagi di tempat tersebut.
"Tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut mendengar teguran tersebut tersangka AZR emosi," jelas Wira.
Saat berada di sebuah ruko kawasan Tambun, tempat para tersangka sering beristirahat, kata Wira, mereka langsung melakukan penganiayaan.
Namun sebelum melakukan penganiayaan tersangka lebih dahulu menghitup lem aibon. Dengan kondisi ngefly akibat efek aroma lem tersebut, AZR langsung menganiaya korban.
Baca Juga: Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
Korban dianiaya dengan cara ditampar, dipukul, hingga ditendang. Korban kemudian tidak sadarkan diri lantaran sesak napas. AZR kemudian meminta SD untuk membeli minyak kayu putih untuk dioleskan ke hidung dan perut korban.
Namun, setelah bangun tidur, mereka mendapati anak tersebut sudah dalam keadaan tewas.
Melihat korban tewas, pasutri muda itu justru membungkus anaknya menggunakan sarung sebelum mereka melarikan diri ke wilayah Karawang.
Kedua tersangka juga sempat memindahkan jasad korban ke ruko yang ada di sebelahnya. Aksi tersebut kepergok oleh salah seorang saksi.
"Para tersangka membawa seseorang dari tempat istirahat mereka dan membawa ke ruko di sebelahnya," papar Wira.
Melihat kecurigaan tersebut, saksi kemudian melihat kondisi jasad yang sebelumnya dievakuasi. Kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Artis Tewas Penuh Luka Tusuk, Detik-detik Sandy Permana Ditolong Tetangga saat Masih Sekarat
-
Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
-
Geger Mayat Anak Terbungkus Sarung di Tambun Selatan: Banyak Luka Sundutan Rokok, Lebam, Ada Cairan Keluar dari Mulut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak