Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno ikut menyikapi kasus guru SD swasta di Medan, Sumatera Barat (Sumbar) yang menghukum siswa belajar di lantai kelas gegara menunggak sumbangan pembinaan pendidikan alias SPP.
Menanggapi kasus itu, Menko Pratikno mengaku bakal membahas masalah itu dalam rapat antar menteri.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan kalau dirinya akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti hari ini, sehingga bisa sekaligus membahas kejadian tersebut.
Pratikno enggan berkomentar banyak mengenai kejadian tersebut karena belum menerima laporan secara utuh.
"Saya juga belum monitornya. Kebetulan nanti agak sore, saya ada rapat dengan Pak Abdul Mu'ti, Menteri Dikdasmen dan kawan-kawan," ujarnya ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Secara umum, Pratikno menyampaikan kalau pemerintah memang masih perlu bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu hak bagi anak.
"Tentu saja kita semua akan berusaha keras ya pemerintah. Lebih detailnya saya akan cek. Sekali lagi saya kebetulan dengan Pak Mendikdasmen siang ini, nanti kita bahas," pungkasnya.
Kejadian siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP itu mulanya viral di media sosial. Hukuman itu diberikan oleh salah satu gurunya karena siswa tersebut masih menunggak SPP selama tiga bulan.
Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Barat. Video yang beredar di media sosial diketahui direkam oleh Kamila, ibu dari siswa berinisial IM.
Baca Juga: Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno
Buntut dari aksi tersebut, sang guru bernama Haryati kini telah dijatuhi sanksi tegas. Guru penghukum siswa SD itu kini dibebastugaskan oleh pihak yayasan.
Selain itu, pihak yayasan juga memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma karena dianggap lalai terkait insiden guru hukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.
Berita Terkait
-
Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno
-
Klaim Menu Terbaik Meski Tanpa Susu, Menko Praktikno Ikut Bagikan Makan Bergizi Gratis ke SLB: Saya Gak Kebagian
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
-
Hukum Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP, Netizen Sebar Tampang Sang Guru: Istri Abdi Negara?
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup