Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten Ali Alwi berprasangka kalau pemasangan pasar laut di Tangerang Utara dan Bekasi itu dilakukan oleh pihak yang serakah. Pagar bambu itu bahkan dinilai baru permulaan untuk menguasai wilayah tersebut.
"Pemagaran laut itu kerjaan orang serakah. Kalau orang seraka itu, dia penguasaan fisik dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu, tapi lihat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," kata Ali kepada wartawan ditemui di kantor DPD, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurut Ali, penanganan pagar tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat. Dia menekankan kalau pemerintah pusat harus membersihkan pemasangan pagar tersebut agar tidak dimanfaatkan seenaknya oleh pihak tidak bertanggungjawab.
"Itu pemerintah pusat harus bersihkan. Walaupun bagaimana, di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat," katanya.
Dia juga menyangka kalau pemagaran di laut itu tidak dilakukan oleh perorangan, mengingat panjang pagar mencapai puluhan kilometer. Karena itu, dia mendesak pemerintah pusat untuk menangani kejadian itu.
"Mau direklamasi atau mau apa, kita gak tahu. Yang jelas ini adalah keserakahan," pungkasnya.
Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan.
Setelah kabar otu ramai diperbincangkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel bangunan pagar laut tersebut atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan menyegel bangunan ilegal tersebut diputuskan setelah dilakukan investigasi mendalam oleh KKP. Pagar laut yang terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini ternyata tidak memiliki izin ini.
Baca Juga: Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
Berita Terkait
-
Proyek Pagar Laut 30 KM di Tangerang Terancam Dibongkar, Ini Alasannya!
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Tanggapi Teka-teki Laut Pagar 30 KM, Komeng Perdana Tuai Komentar Negatif Sejak Jadi DPD
-
Komeng Ditanya Soal Pagar Laut di Perairan Banten: Harusnya....
-
Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya