Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten Ali Alwi berprasangka kalau pemasangan pasar laut di Tangerang Utara dan Bekasi itu dilakukan oleh pihak yang serakah. Pagar bambu itu bahkan dinilai baru permulaan untuk menguasai wilayah tersebut.
"Pemagaran laut itu kerjaan orang serakah. Kalau orang seraka itu, dia penguasaan fisik dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu, tapi lihat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," kata Ali kepada wartawan ditemui di kantor DPD, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurut Ali, penanganan pagar tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat. Dia menekankan kalau pemerintah pusat harus membersihkan pemasangan pagar tersebut agar tidak dimanfaatkan seenaknya oleh pihak tidak bertanggungjawab.
"Itu pemerintah pusat harus bersihkan. Walaupun bagaimana, di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat," katanya.
Dia juga menyangka kalau pemagaran di laut itu tidak dilakukan oleh perorangan, mengingat panjang pagar mencapai puluhan kilometer. Karena itu, dia mendesak pemerintah pusat untuk menangani kejadian itu.
"Mau direklamasi atau mau apa, kita gak tahu. Yang jelas ini adalah keserakahan," pungkasnya.
Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan.
Setelah kabar otu ramai diperbincangkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel bangunan pagar laut tersebut atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan menyegel bangunan ilegal tersebut diputuskan setelah dilakukan investigasi mendalam oleh KKP. Pagar laut yang terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini ternyata tidak memiliki izin ini.
Baca Juga: Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
Berita Terkait
-
Proyek Pagar Laut 30 KM di Tangerang Terancam Dibongkar, Ini Alasannya!
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Tanggapi Teka-teki Laut Pagar 30 KM, Komeng Perdana Tuai Komentar Negatif Sejak Jadi DPD
-
Komeng Ditanya Soal Pagar Laut di Perairan Banten: Harusnya....
-
Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara