Suara.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menegaskan bahwa klaim mengenai pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terpasang di laut pantai utara Kabupaten Tangerang untuk mencegah abrasi perlu dibuktikan.
"Selama mereka bisa membuktikan bahwa pagar ini efektif dalam mengatasi abrasi, tidak ada masalah. Namun, semua pihak harus dapat memberikan bukti yang jelas," ujar Eli di Serang, Banten, pada Selasa (14/1/2024).
Eli menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tetap berpegang pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2043. Pagar laut tersebut melintasi beberapa zona, termasuk zona perikanan tangkap, budidaya, pelabuhan perikanan, dan pariwisata, yang jelas melanggar rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
"Semuanya harus memiliki izin untuk pemanfaatan ruang laut, termasuk pemagaran yang diklaim untuk mencegah abrasi," tegasnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Eli juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan untuk mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait proyek ini.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut pagar laut tersebut sambil mengidentifikasi masalah yang ada. Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim bahwa pagar bambu itu dibangun sebagai langkah mitigasi bencana tsunami dan abrasi. Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menyatakan bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Sandi menjelaskan bahwa tanggul laut ini memiliki fungsi penting dalam mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari pengikisan. Ia juga menambahkan bahwa jika tanggul tersebut berfungsi dengan baik, area di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran tanpa izin ini. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap aduan nelayan setempat dan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pagar laut tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji dan terdiri dari struktur bambu setinggi rata-rata 6 meter. Pembangunan ini melibatkan 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. KKP memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar tersebut.
Baca Juga: Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Tanggapi Teka-teki Laut Pagar 30 KM, Komeng Perdana Tuai Komentar Negatif Sejak Jadi DPD
-
Komeng Ditanya Soal Pagar Laut di Perairan Banten: Harusnya....
-
Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
-
Tak Hanya di Tangerang, Warganet Soroti Penemuan Pagar Laut Misterius di Bekasi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris