Suara.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menegaskan bahwa klaim mengenai pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terpasang di laut pantai utara Kabupaten Tangerang untuk mencegah abrasi perlu dibuktikan.
"Selama mereka bisa membuktikan bahwa pagar ini efektif dalam mengatasi abrasi, tidak ada masalah. Namun, semua pihak harus dapat memberikan bukti yang jelas," ujar Eli di Serang, Banten, pada Selasa (14/1/2024).
Eli menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tetap berpegang pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2043. Pagar laut tersebut melintasi beberapa zona, termasuk zona perikanan tangkap, budidaya, pelabuhan perikanan, dan pariwisata, yang jelas melanggar rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
"Semuanya harus memiliki izin untuk pemanfaatan ruang laut, termasuk pemagaran yang diklaim untuk mencegah abrasi," tegasnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Eli juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan untuk mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait proyek ini.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut pagar laut tersebut sambil mengidentifikasi masalah yang ada. Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim bahwa pagar bambu itu dibangun sebagai langkah mitigasi bencana tsunami dan abrasi. Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menyatakan bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Sandi menjelaskan bahwa tanggul laut ini memiliki fungsi penting dalam mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari pengikisan. Ia juga menambahkan bahwa jika tanggul tersebut berfungsi dengan baik, area di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran tanpa izin ini. Penyegelan dilakukan karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap aduan nelayan setempat dan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pagar laut tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji dan terdiri dari struktur bambu setinggi rata-rata 6 meter. Pembangunan ini melibatkan 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. KKP memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar tersebut.
Baca Juga: Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Tanggapi Teka-teki Laut Pagar 30 KM, Komeng Perdana Tuai Komentar Negatif Sejak Jadi DPD
-
Komeng Ditanya Soal Pagar Laut di Perairan Banten: Harusnya....
-
Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
-
Tak Hanya di Tangerang, Warganet Soroti Penemuan Pagar Laut Misterius di Bekasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN