Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor Urut 3, Saint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho, keberatan dengan moda transportasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak untuk distribusi logistik pilkada.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Saint-Yohan, Febrina Aulya Rabbani, dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Biak Numfor menggunakan kapal motor Cinta Damai yang dimiliki salah seorang tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Markus Octavianus Mansnembra dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa.
Pada 24 November 2024, Febri menyebut penggunaan kapal motor tersebut ditujukan untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke lima Distrik Kepulauan Numfor, yaitu Distrik Numfor Timur, Distrik Numfor Barat, Distrik Foiru, Distrik Bruyadori, dan Distrik Orkeri.
“Termohon menggunakan kapal motor Pihak Terkait tersebut tidak hanya satu kali,” kata Febri di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dia menilai penggunaan kapal motor milik salah satu anggota tim sukses (timses) pasangan Markus-Jimmy oleh KPU Kabupaten Biak Numfor sebagai pelanggaran pada pelaksanaan pilkada.
"Sudah jelas terjadi kecurangan-kecurangan dalam Pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor 2024 secara terstruktur,” ujar Febri.
Dia juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor tetapi tidak ditindaklanjuti.
Untuk itu, Febri meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Biak Numfor Nomor 164 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024.
Baca Juga: BRI Fasilitasi Transaksi Digital Sektor Pendidikan di Biak Numfor
Dia juga meminta agar MK memerintahkan KPU Kabupaten Biak Numfor untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Biak Numfor tanpa diikuti pasangan Markus-Jimmy.
Berita Terkait
-
Skandal Seks Eks Bupati Biak Numfor: Mucikari Ditangkap, 7 Korban Bersaksi
-
Cegah Penyakit Diabetes Tipe 2 Sejak Dini, IDI Biak Numfor Berikan Informasi Pengobatan
-
Logistik Pilkada 2024 di Jakarta Mulai Didistribusikan
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?