Suara.com - Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengatakan tersangka kasus kekerasan seksual bertambah setelah penyidik menetapkan PMC sebagai tersangka.
PMC ditetapkan sebagai tersangka karena berperan mencarikan pemuda untuk diserahkan ke tersangka HAN, mantan Bupati Biak Numfor yang sudah ditangkap dan ditahan terlebih dahulu.
"Saat ini kedua tersangka masih ditahan," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura, Rabu (25/12/2024).
Dikatakan, tersangka HAN dan PMC telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangka Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 ayat 1 huruf E, F dan G Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terungkap tersangka PMC merupakan sosok yang mencari dan memberikan korban kepada tersangka HAN.
Saat ini tercatat tujuh orang saksi dan juga korban yang sudah memberikan keterangannya ke penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap beberapa pemuda menjadi korban saat masih dibawah umur yakni 16 tahun," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi sebagaimana dilansir Antara.
Terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan tersangka HAN terjadi setelah korban RR (18), melaporkannya ke polisi. HAN ditangkap tanggal 21 November di Biak.
Berita Terkait
-
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
-
Ngeri Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan: Korban Alami Luka di Mulut, Ibu Ngaku Malah Diancam Pelaku
-
Jejak Karier Dewi Perssik: Cerita Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum PNS
-
Cegah Penyakit Diabetes Tipe 2 Sejak Dini, IDI Biak Numfor Berikan Informasi Pengobatan
-
Kekerasan Seksual Masih Terjadi di Lingkungan Kampus, Menteri PPPA Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik