Suara.com - Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengatakan tersangka kasus kekerasan seksual bertambah setelah penyidik menetapkan PMC sebagai tersangka.
PMC ditetapkan sebagai tersangka karena berperan mencarikan pemuda untuk diserahkan ke tersangka HAN, mantan Bupati Biak Numfor yang sudah ditangkap dan ditahan terlebih dahulu.
"Saat ini kedua tersangka masih ditahan," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura, Rabu (25/12/2024).
Dikatakan, tersangka HAN dan PMC telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangka Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 ayat 1 huruf E, F dan G Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terungkap tersangka PMC merupakan sosok yang mencari dan memberikan korban kepada tersangka HAN.
Saat ini tercatat tujuh orang saksi dan juga korban yang sudah memberikan keterangannya ke penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap beberapa pemuda menjadi korban saat masih dibawah umur yakni 16 tahun," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi sebagaimana dilansir Antara.
Terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan tersangka HAN terjadi setelah korban RR (18), melaporkannya ke polisi. HAN ditangkap tanggal 21 November di Biak.
Berita Terkait
-
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
-
Ngeri Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan: Korban Alami Luka di Mulut, Ibu Ngaku Malah Diancam Pelaku
-
Jejak Karier Dewi Perssik: Cerita Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum PNS
-
Cegah Penyakit Diabetes Tipe 2 Sejak Dini, IDI Biak Numfor Berikan Informasi Pengobatan
-
Kekerasan Seksual Masih Terjadi di Lingkungan Kampus, Menteri PPPA Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal