Suara.com - Nama Yoon Suk Yeol belakangan ini sedang ramai jadi perbincangan publik. Usai pemakzulan, Presiden Korea Selatan tersebut dikabarkan ditangkap oleh Penegak Hukum. Berikut ini kronologi penangkapan Yoon Suk Yeol.
Diketahui bahwa Yoon Suk-yeol adalah Presiden Korea Selatan yang menjabat sejak 10 Mei 2022. Sebelum terjun ke dunia politik, Yoon adalah seorang jaksa terkenal karena keterlibatannya dalam berbagai kasus besar yang mengungkap skandal politik di Korea Selatan.
Namun setelah menjabat sebagai Presiden, akhir tahun 2024 lalu Yoon menceritakan bahwa oposisi politik tengan berupaya untuk melemahkan pemerintahannya.
Atas alasan tersebut, Presiden Yoon pun lantas mengumumkan darurat militer pada Desember 2024 lalu guna menekan kekuatan anti-negara yang sudah menimbulkan kekacauan'. Usai adanya darurat militer, warga Korsel melakukan aksi demo pemkzulan Presiden.
Setelah adanya pemakzulan Presiden, Yoon Suk Yeon dituduh melakukan pemberontakan karena mendeklarasikan darurat militer. Karena hal tersebut, Presiden Yoon kemudian ditangkap oleh Penegak hukum.
Nah bagi yang ingin mengetahui kronologinya, untuk lebih jelasnya berikut ini kronologi penangkapan Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik.
Kronologi Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeon ditangkap Penegak Hukum pada hari Rabu (15/1/2025). Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik mengajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon.
Dalam surat perintah tersebut, Presiden Yoon dianggap gagal lapor untuk diperiksa yang ke-3 kalinya. Penangkapan Yoon ini merupakan yang pertama dalam catatan sejarah Korea Selatan sebelum selesai prosedur pemakzulan.
Pengadilan lantas mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon yang berlaku sampai tanggal 6 Januari 2025. Namun menurut Pengacara Yoon surat perintah tersebut “ilegal dan tidak sah”. Meski demikian, penyidik tetap melakukan penangkapan pada 3 Januari 2025.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol: Pemakzulan Saya Didasarkan pada Narasi Palsu Tentang Darurat Militer
Namun saat proses penangkapan tersebut, Penyidik dihalangi oleh Paspampres. Karena kediaman Presiden dijaga ketat oleh ratusan Paspampres yang saling bergandengan tangan, Penyidik akhirnya terpaksa mundur.
Pada 15 Januari 2025, Penyidik kembali mendatangi kediaman Yoon untuk melakukan penangkapan. Penyidik kembali dihalangi Paspampres, termasuk oleh tim pengacara dan pendukung Presiden Yoon.
Meski dijaga ketat, penyidik kemudian menggunakan tangga untuk masuk kompleks kediaman Yoon. Karena Yoon tidak ingin adanya pertumpahan darah, Yoon akhirnya dibawa untuk diperiksa di kantor investigasi.
Demikian informasi mengenai kronologi penangkapan Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang yang dimakzulkan karena mengumumkan aksi darurat militer beberapa waktu lalu. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Yoon Suk Yeol: Pemakzulan Saya Didasarkan pada Narasi Palsu Tentang Darurat Militer
-
Dari Istana ke Penjara: Yoon Suk-yeol, Mantan Presiden Korsel Ditahan Aparat!
-
Partai Oposisi Sebut Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai Langkah Pertama Pemulihan Demokrasi
-
Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditangkap Saat Menjabat
-
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang