Suara.com - Nama Yoon Suk Yeol belakangan ini sedang ramai jadi perbincangan publik. Usai pemakzulan, Presiden Korea Selatan tersebut dikabarkan ditangkap oleh Penegak Hukum. Berikut ini kronologi penangkapan Yoon Suk Yeol.
Diketahui bahwa Yoon Suk-yeol adalah Presiden Korea Selatan yang menjabat sejak 10 Mei 2022. Sebelum terjun ke dunia politik, Yoon adalah seorang jaksa terkenal karena keterlibatannya dalam berbagai kasus besar yang mengungkap skandal politik di Korea Selatan.
Namun setelah menjabat sebagai Presiden, akhir tahun 2024 lalu Yoon menceritakan bahwa oposisi politik tengan berupaya untuk melemahkan pemerintahannya.
Atas alasan tersebut, Presiden Yoon pun lantas mengumumkan darurat militer pada Desember 2024 lalu guna menekan kekuatan anti-negara yang sudah menimbulkan kekacauan'. Usai adanya darurat militer, warga Korsel melakukan aksi demo pemkzulan Presiden.
Setelah adanya pemakzulan Presiden, Yoon Suk Yeon dituduh melakukan pemberontakan karena mendeklarasikan darurat militer. Karena hal tersebut, Presiden Yoon kemudian ditangkap oleh Penegak hukum.
Nah bagi yang ingin mengetahui kronologinya, untuk lebih jelasnya berikut ini kronologi penangkapan Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik.
Kronologi Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeon ditangkap Penegak Hukum pada hari Rabu (15/1/2025). Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik mengajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon.
Dalam surat perintah tersebut, Presiden Yoon dianggap gagal lapor untuk diperiksa yang ke-3 kalinya. Penangkapan Yoon ini merupakan yang pertama dalam catatan sejarah Korea Selatan sebelum selesai prosedur pemakzulan.
Pengadilan lantas mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon yang berlaku sampai tanggal 6 Januari 2025. Namun menurut Pengacara Yoon surat perintah tersebut “ilegal dan tidak sah”. Meski demikian, penyidik tetap melakukan penangkapan pada 3 Januari 2025.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol: Pemakzulan Saya Didasarkan pada Narasi Palsu Tentang Darurat Militer
Namun saat proses penangkapan tersebut, Penyidik dihalangi oleh Paspampres. Karena kediaman Presiden dijaga ketat oleh ratusan Paspampres yang saling bergandengan tangan, Penyidik akhirnya terpaksa mundur.
Pada 15 Januari 2025, Penyidik kembali mendatangi kediaman Yoon untuk melakukan penangkapan. Penyidik kembali dihalangi Paspampres, termasuk oleh tim pengacara dan pendukung Presiden Yoon.
Meski dijaga ketat, penyidik kemudian menggunakan tangga untuk masuk kompleks kediaman Yoon. Karena Yoon tidak ingin adanya pertumpahan darah, Yoon akhirnya dibawa untuk diperiksa di kantor investigasi.
Demikian informasi mengenai kronologi penangkapan Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang yang dimakzulkan karena mengumumkan aksi darurat militer beberapa waktu lalu. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Yoon Suk Yeol: Pemakzulan Saya Didasarkan pada Narasi Palsu Tentang Darurat Militer
-
Dari Istana ke Penjara: Yoon Suk-yeol, Mantan Presiden Korsel Ditahan Aparat!
-
Partai Oposisi Sebut Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai Langkah Pertama Pemulihan Demokrasi
-
Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditangkap Saat Menjabat
-
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan