Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, telah ditangkap oleh penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka untuk membawanya dari kediaman kepresidenan guna diperiksa terkait deklarasi darurat militer yang dikeluarkan pada bulan Desember lalu.
Ini merupakan kali pertama seorang kepala negara Korsel yang masih menjabat, meskipun dengan status jabatannya ditangguhkan, ditangkap oleh otoritas hukum.
Perintah penangkapan Yoon dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, sebagaimana diungkapkan oleh Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).
Kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kepresidenan di Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, selatan Seoul.
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan masuk ke kantor CIO untuk menjalani pemeriksaan. Para penyidik kemudian mengajukan permohonan untuk menahannya selama 48 jam.
Dikabarkan bahwa Yoon akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai pemeriksaan.
Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, dikenakan dakwaan terkait pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh telah memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah mengeluarkan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024, dengan tujuan mencegah anggota parlemen mencabut pernyataan darurat tersebut.
Yoon mengklaim bahwa deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang bertujuan untuk memperingatkan partai oposisi agar menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".
Baca Juga: Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025
Dalam rekaman video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap defensif, menganggap penyelidikannya tidak sah, dan mengungkapkan bahwa keputusannya untuk hadir dalam pemeriksaan CIO semata-mata untuk "mencegah pertumpahan darah".
Penahanan Yoon terjadi setelah adanya negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai proses penahanan dan pemeriksaan.
"Berbeda dengan usaha pertama kami, kali ini tidak ada personel atau staf Dinas Keamanan Presiden yang menghalangi pelaksanaan (perintah penangkapan)," jelas seorang pejabat CIO.
"Pada hari ini tidak terjadi bentrokan fisik," tambahnya.
Karena personel keamanan presiden memblokir akses ke kediaman di Seoul tengah, penyidik terpaksa memanfaatkan tangga untuk masuk.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, serta pengacara pribadinya juga menghalangi akses masuk ke kediaman Yoon.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
-
Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol Kembali Dilakukan di Tengah Demonstrasi Besar-Besaran
-
Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol Terhenti Dalam 4 Menit, Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan Pengecualian Hakim
-
Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'