Suara.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol memberikan pembelaan.
Dia mengklaim bahwa deklarasi militer bukanlah kejahatan yang terjadi di Korsel.
Yoon membela penerapan singkat darurat militer sebagai tindakan pemerintahan dalam surat tulisan tangan yang disampaikan setelah penahanannya.
Dia menegaskan kembali klaim sebelumnya melalui sebuah unggahan di Facebook, beberapa jam setelah dirinya ditahan oleh penyidik untuk diinterogasi terkait tuduhan pemberontakan yang berkaitan dengan dekrit darurat militer yang ia keluarkan pada 3 Desember.
“Darurat militer bukanlah kejahatan. Darurat militer adalah pelaksanaan wewenang presiden untuk mengatasi krisis nasional," tulis Yoon, menyertakan foto surat tulisan tangannya.
Yoon, yang tugasnya telah ditangguhkan sejak dimakzulkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada 14 Desember, berargumen bahwa pemakzulan dirinya didasarkan pada narasi yang menyamakan deklarasi darurat militer dengan pemberontakan dan menyebut hal itu sebagai benar-benar tidak masuk akal.
Ia juga mengkritik langkah oposisi baru-baru ini yang menarik tuduhan pemberontakan dalam proses pemakzulan, dan menyebutnya sebagai langkah pemakzulan yang curang.
Surat tersebut dibagikan saat Yoon menolak memberikan kesaksian selama pemeriksaan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO). [Antara].
Baca Juga: Dari Istana ke Penjara: Yoon Suk-yeol, Mantan Presiden Korsel Ditahan Aparat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM