Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan pada Rabu (15/1) di kediamannya oleh penyidik Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO). Ini merupakan upaya kedua penegak hukum untuk menahannya guna pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer yang kontroversial.
Penangkapan Yoon terjadi pukul 10.33 pagi waktu setempat. Konvoi kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kediaman presiden di pusat Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul. Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebelum permohonan penahanan resminya diajukan dalam waktu 48 jam ke depan.
Penahanan ini menandai sejarah baru bagi Korea Selatan, di mana untuk pertama kalinya seorang presiden yang masih menjabat ditangkap. Yoon, yang telah diberhentikan sementara setelah pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional pada 3 Desember 2024 untuk mencegah pemungutan suara yang bertujuan membatalkan dekrit darurat militer yang diberlakukannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Yoon diperkirakan akan ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, dekat kantor CIO. Dalam pernyataan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap tegas dan menyebut bahwa pemberlakuan darurat militer adalah "tindakan pemerintahan" yang bertujuan memberikan peringatan kepada Partai Demokrat, oposisi utama, yang ia tuduh menyalahgunakan kekuatan legislatif.
"Meskipun ini adalah penyelidikan ilegal, saya memutuskan untuk hadir di CIO untuk menghindari pertumpahan darah yang memalukan," ujar Yoon dalam rekaman tersebut.
Proses penangkapan ini berlangsung setelah negosiasi panjang antara penyidik dan tim Yoon di kediamannya mengenai cara mengeksekusi perintah penahanan. Berbeda dengan upaya pertama, kali ini tidak ada perlawanan aktif dari personel keamanan presiden maupun stafnya. Penyidik bahkan menggunakan tangga untuk memasuki kompleks kediaman setelah sebelumnya dihadang oleh Pasukan Keamanan Kepresidenan (PSS) dan sekelompok anggota parlemen dari Partai People Power yang berkuasa.
Penegak hukum juga mengerahkan sekitar 3.000 personel polisi untuk mengamankan akses ke kediaman Yoon, sementara bentrokan fisik sempat terjadi antara penyidik dan para pendukung presiden yang dimakzulkan itu. Layanan darurat pun diterjunkan ke lokasi untuk menangani seorang wanita paruh baya yang jatuh di tengah kericuhan.
Sebelumnya, CIO gagal menahan Yoon pada awal bulan ini setelah menghadapi kebuntuan selama berjam-jam dengan tim keamanannya di kediaman presiden. Pengadilan Distrik Barat Seoul telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penahanan Yoon setelah ia tiga kali menolak panggilan pemeriksaan. Surat perintah yang sempat kedaluwarsa itu diperpanjang hingga 21 Januari 2025.
Kasus ini terus menarik perhatian publik Korea Selatan, dengan berbagai pihak memberikan reaksi beragam terhadap penangkapan Yoon Suk Yeol dan implikasi politiknya bagi negara tersebut.
Baca Juga: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
(Yonhap)
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
-
Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
-
Kerusuhan Memanas Jelang Pelantikan Presiden Terpilih Mozambique, 300 Orang Dilaporkan Tewas
-
Irlandia Bentuk Pemerintahan Baru Sebelum Pelantikan Presiden AS Donald Trump
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733