Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan pada Rabu (15/1) di kediamannya oleh penyidik Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO). Ini merupakan upaya kedua penegak hukum untuk menahannya guna pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer yang kontroversial.
Penangkapan Yoon terjadi pukul 10.33 pagi waktu setempat. Konvoi kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kediaman presiden di pusat Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul. Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebelum permohonan penahanan resminya diajukan dalam waktu 48 jam ke depan.
Penahanan ini menandai sejarah baru bagi Korea Selatan, di mana untuk pertama kalinya seorang presiden yang masih menjabat ditangkap. Yoon, yang telah diberhentikan sementara setelah pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional pada 3 Desember 2024 untuk mencegah pemungutan suara yang bertujuan membatalkan dekrit darurat militer yang diberlakukannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Yoon diperkirakan akan ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, dekat kantor CIO. Dalam pernyataan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap tegas dan menyebut bahwa pemberlakuan darurat militer adalah "tindakan pemerintahan" yang bertujuan memberikan peringatan kepada Partai Demokrat, oposisi utama, yang ia tuduh menyalahgunakan kekuatan legislatif.
"Meskipun ini adalah penyelidikan ilegal, saya memutuskan untuk hadir di CIO untuk menghindari pertumpahan darah yang memalukan," ujar Yoon dalam rekaman tersebut.
Proses penangkapan ini berlangsung setelah negosiasi panjang antara penyidik dan tim Yoon di kediamannya mengenai cara mengeksekusi perintah penahanan. Berbeda dengan upaya pertama, kali ini tidak ada perlawanan aktif dari personel keamanan presiden maupun stafnya. Penyidik bahkan menggunakan tangga untuk memasuki kompleks kediaman setelah sebelumnya dihadang oleh Pasukan Keamanan Kepresidenan (PSS) dan sekelompok anggota parlemen dari Partai People Power yang berkuasa.
Penegak hukum juga mengerahkan sekitar 3.000 personel polisi untuk mengamankan akses ke kediaman Yoon, sementara bentrokan fisik sempat terjadi antara penyidik dan para pendukung presiden yang dimakzulkan itu. Layanan darurat pun diterjunkan ke lokasi untuk menangani seorang wanita paruh baya yang jatuh di tengah kericuhan.
Sebelumnya, CIO gagal menahan Yoon pada awal bulan ini setelah menghadapi kebuntuan selama berjam-jam dengan tim keamanannya di kediaman presiden. Pengadilan Distrik Barat Seoul telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penahanan Yoon setelah ia tiga kali menolak panggilan pemeriksaan. Surat perintah yang sempat kedaluwarsa itu diperpanjang hingga 21 Januari 2025.
Kasus ini terus menarik perhatian publik Korea Selatan, dengan berbagai pihak memberikan reaksi beragam terhadap penangkapan Yoon Suk Yeol dan implikasi politiknya bagi negara tersebut.
Baca Juga: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
(Yonhap)
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
-
Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
-
Kerusuhan Memanas Jelang Pelantikan Presiden Terpilih Mozambique, 300 Orang Dilaporkan Tewas
-
Irlandia Bentuk Pemerintahan Baru Sebelum Pelantikan Presiden AS Donald Trump
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra