Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan pada Rabu (15/1) di kediamannya oleh penyidik Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO). Ini merupakan upaya kedua penegak hukum untuk menahannya guna pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer yang kontroversial.
Penangkapan Yoon terjadi pukul 10.33 pagi waktu setempat. Konvoi kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kediaman presiden di pusat Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul. Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebelum permohonan penahanan resminya diajukan dalam waktu 48 jam ke depan.
Penahanan ini menandai sejarah baru bagi Korea Selatan, di mana untuk pertama kalinya seorang presiden yang masih menjabat ditangkap. Yoon, yang telah diberhentikan sementara setelah pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional pada 3 Desember 2024 untuk mencegah pemungutan suara yang bertujuan membatalkan dekrit darurat militer yang diberlakukannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Yoon diperkirakan akan ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, dekat kantor CIO. Dalam pernyataan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap tegas dan menyebut bahwa pemberlakuan darurat militer adalah "tindakan pemerintahan" yang bertujuan memberikan peringatan kepada Partai Demokrat, oposisi utama, yang ia tuduh menyalahgunakan kekuatan legislatif.
"Meskipun ini adalah penyelidikan ilegal, saya memutuskan untuk hadir di CIO untuk menghindari pertumpahan darah yang memalukan," ujar Yoon dalam rekaman tersebut.
Proses penangkapan ini berlangsung setelah negosiasi panjang antara penyidik dan tim Yoon di kediamannya mengenai cara mengeksekusi perintah penahanan. Berbeda dengan upaya pertama, kali ini tidak ada perlawanan aktif dari personel keamanan presiden maupun stafnya. Penyidik bahkan menggunakan tangga untuk memasuki kompleks kediaman setelah sebelumnya dihadang oleh Pasukan Keamanan Kepresidenan (PSS) dan sekelompok anggota parlemen dari Partai People Power yang berkuasa.
Penegak hukum juga mengerahkan sekitar 3.000 personel polisi untuk mengamankan akses ke kediaman Yoon, sementara bentrokan fisik sempat terjadi antara penyidik dan para pendukung presiden yang dimakzulkan itu. Layanan darurat pun diterjunkan ke lokasi untuk menangani seorang wanita paruh baya yang jatuh di tengah kericuhan.
Sebelumnya, CIO gagal menahan Yoon pada awal bulan ini setelah menghadapi kebuntuan selama berjam-jam dengan tim keamanannya di kediaman presiden. Pengadilan Distrik Barat Seoul telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penahanan Yoon setelah ia tiga kali menolak panggilan pemeriksaan. Surat perintah yang sempat kedaluwarsa itu diperpanjang hingga 21 Januari 2025.
Kasus ini terus menarik perhatian publik Korea Selatan, dengan berbagai pihak memberikan reaksi beragam terhadap penangkapan Yoon Suk Yeol dan implikasi politiknya bagi negara tersebut.
Baca Juga: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
(Yonhap)
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
-
Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
-
Kerusuhan Memanas Jelang Pelantikan Presiden Terpilih Mozambique, 300 Orang Dilaporkan Tewas
-
Irlandia Bentuk Pemerintahan Baru Sebelum Pelantikan Presiden AS Donald Trump
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT