Suara.com - Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia batch 3 secara resmi telah dibuka sejak akhir tahun 2024 lalu, hingga Maret 2025 mendatang. Namun demikian masih banyak orang yang penasaran SPPI apakah PNS atau bukan setelah melalui semua tahap seleksi dan pelatihan yang diberikan.
SPPI adalah program rekrutmen lulusan sarjana dari berbagai universitas, yang nantinya menerima pendidikan dasar dan latihan militer dari pihak TNI. Dalam waktu dekat, alumni program ini akan dioptimalkan untuk bekerja di program makan bergizi gratis, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah terkini.
Lalu SPPI Apakah PNS?
Jawaban sendiri diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui akun Instagram resminya. Hingga saat ini, belum ada aturan yang baku terkait dengan status dari lulusan SPPI ini. SPPI yang notabene adalah rekrutan pemerintah belum memiliki kepastian regulasi akankah diangkat menjadi ASN, baik PPPK atau PNS seiring berjalannya waktu.
Pernyataan ini sendiri diunggah pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu, yang artinya ketika artikel ini ditulis pernyataan tersebut baru berumur satu hari. Tentu tidak menutup kemungkinan adanya perubahan pada tempo secepat-cepatnya, mengingat program ini telah berjalan sebanyak dua batch sebelum pembukaan batch 3 di Desember 2024 lalu.
Meski demikian kabar awal yang menyatakan lulusan program SPPI akan menjadi ASN juga tidak mendapatkan bantahan tegas. Sebab pada informasi sebelumnya, status kepegawaian dari lulusan SPPI ini adalah ASN Badan Gizi Nasional. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah akan menjadi PNS atau PPPK, sebab belum terdapat aturan yang meregulasi hal ini.
Syarat Pendaftaran SPPI Batch 3 2025
Beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam rangka pendaftaran SPPI Batch 3 2025 ini adalah sebagai berikut.
- Merupakan WNI
- Berusia maksimal 30 tahun
- Lulus pendidikan D4, S1, atau S2 dari semua jurusan
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dan obat terlarang dengan bukti surat dokter dari rumah sakit pemerintah
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil
- Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
Itu tadi sekilas penjelasan tentang SPPI apakah PNS atau tidak setelah menjalani pendidikan dan seleksi, semoga bermanfaat.
Baca Juga: SPPI Batch 3 Kapan Ditutup? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
SPPI Batch 3 Kapan Ditutup? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
-
Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!
-
Pendaftaran CPNS Badan Gizi Nasional 2025: Simak Jadwal, Dokumen Persyaratan dan Statusnya
-
Tahapan Seleksi CPNS SPPI Ada Diklat Militer? Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!
-
Apa Itu SPPI? Program Kementerian Pertahanan Punya Tujuan Bangun Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!