Suara.com - Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia batch 3 secara resmi telah dibuka sejak akhir tahun 2024 lalu, hingga Maret 2025 mendatang. Namun demikian masih banyak orang yang penasaran SPPI apakah PNS atau bukan setelah melalui semua tahap seleksi dan pelatihan yang diberikan.
SPPI adalah program rekrutmen lulusan sarjana dari berbagai universitas, yang nantinya menerima pendidikan dasar dan latihan militer dari pihak TNI. Dalam waktu dekat, alumni program ini akan dioptimalkan untuk bekerja di program makan bergizi gratis, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah terkini.
Lalu SPPI Apakah PNS?
Jawaban sendiri diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui akun Instagram resminya. Hingga saat ini, belum ada aturan yang baku terkait dengan status dari lulusan SPPI ini. SPPI yang notabene adalah rekrutan pemerintah belum memiliki kepastian regulasi akankah diangkat menjadi ASN, baik PPPK atau PNS seiring berjalannya waktu.
Pernyataan ini sendiri diunggah pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu, yang artinya ketika artikel ini ditulis pernyataan tersebut baru berumur satu hari. Tentu tidak menutup kemungkinan adanya perubahan pada tempo secepat-cepatnya, mengingat program ini telah berjalan sebanyak dua batch sebelum pembukaan batch 3 di Desember 2024 lalu.
Meski demikian kabar awal yang menyatakan lulusan program SPPI akan menjadi ASN juga tidak mendapatkan bantahan tegas. Sebab pada informasi sebelumnya, status kepegawaian dari lulusan SPPI ini adalah ASN Badan Gizi Nasional. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah akan menjadi PNS atau PPPK, sebab belum terdapat aturan yang meregulasi hal ini.
Syarat Pendaftaran SPPI Batch 3 2025
Beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam rangka pendaftaran SPPI Batch 3 2025 ini adalah sebagai berikut.
- Merupakan WNI
- Berusia maksimal 30 tahun
- Lulus pendidikan D4, S1, atau S2 dari semua jurusan
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dan obat terlarang dengan bukti surat dokter dari rumah sakit pemerintah
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil
- Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
Itu tadi sekilas penjelasan tentang SPPI apakah PNS atau tidak setelah menjalani pendidikan dan seleksi, semoga bermanfaat.
Baca Juga: SPPI Batch 3 Kapan Ditutup? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
SPPI Batch 3 Kapan Ditutup? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
-
Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!
-
Pendaftaran CPNS Badan Gizi Nasional 2025: Simak Jadwal, Dokumen Persyaratan dan Statusnya
-
Tahapan Seleksi CPNS SPPI Ada Diklat Militer? Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!
-
Apa Itu SPPI? Program Kementerian Pertahanan Punya Tujuan Bangun Indonesia
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat