Suara.com - Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia batch 3 secara resmi telah dibuka sejak akhir tahun 2024 lalu, hingga Maret 2025 mendatang. Namun demikian masih banyak orang yang penasaran SPPI apakah PNS atau bukan setelah melalui semua tahap seleksi dan pelatihan yang diberikan.
SPPI adalah program rekrutmen lulusan sarjana dari berbagai universitas, yang nantinya menerima pendidikan dasar dan latihan militer dari pihak TNI. Dalam waktu dekat, alumni program ini akan dioptimalkan untuk bekerja di program makan bergizi gratis, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah terkini.
Lalu SPPI Apakah PNS?
Jawaban sendiri diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui akun Instagram resminya. Hingga saat ini, belum ada aturan yang baku terkait dengan status dari lulusan SPPI ini. SPPI yang notabene adalah rekrutan pemerintah belum memiliki kepastian regulasi akankah diangkat menjadi ASN, baik PPPK atau PNS seiring berjalannya waktu.
Pernyataan ini sendiri diunggah pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu, yang artinya ketika artikel ini ditulis pernyataan tersebut baru berumur satu hari. Tentu tidak menutup kemungkinan adanya perubahan pada tempo secepat-cepatnya, mengingat program ini telah berjalan sebanyak dua batch sebelum pembukaan batch 3 di Desember 2024 lalu.
Meski demikian kabar awal yang menyatakan lulusan program SPPI akan menjadi ASN juga tidak mendapatkan bantahan tegas. Sebab pada informasi sebelumnya, status kepegawaian dari lulusan SPPI ini adalah ASN Badan Gizi Nasional. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah akan menjadi PNS atau PPPK, sebab belum terdapat aturan yang meregulasi hal ini.
Syarat Pendaftaran SPPI Batch 3 2025
Beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam rangka pendaftaran SPPI Batch 3 2025 ini adalah sebagai berikut.
- Merupakan WNI
- Berusia maksimal 30 tahun
- Lulus pendidikan D4, S1, atau S2 dari semua jurusan
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang didapatkan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dan obat terlarang dengan bukti surat dokter dari rumah sakit pemerintah
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil
- Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
Itu tadi sekilas penjelasan tentang SPPI apakah PNS atau tidak setelah menjalani pendidikan dan seleksi, semoga bermanfaat.
Baca Juga: SPPI Batch 3 Kapan Ditutup? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
SPPI Batch 3 Kapan Ditutup? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
-
Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!
-
Pendaftaran CPNS Badan Gizi Nasional 2025: Simak Jadwal, Dokumen Persyaratan dan Statusnya
-
Tahapan Seleksi CPNS SPPI Ada Diklat Militer? Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!
-
Apa Itu SPPI? Program Kementerian Pertahanan Punya Tujuan Bangun Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK