Suara.com - Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, resmi mengumumkan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri dalam pemilu federal mendatang yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober tahun ini. Keputusan ini diambil setelah Trudeau sebelumnya menyatakan bahwa ia akan mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri segera setelah Partai Liberal memilih pemimpin baru.
"Terkait keputusan pribadi saya, saya tidak akan mencalonkan diri dalam pemilu mendatang," ujar Trudeau dalam konferensi pers di Ottawa.
Trudeau, yang telah menjabat selama lebih dari sembilan tahun, mengakui bahwa dirinya belum memiliki rencana pasti setelah meninggalkan politik.
"Saya benar-benar belum sempat memikirkan apa yang akan saya lakukan nanti. Saat ini, saya sepenuhnya fokus menjalankan tugas yang dipercayakan rakyat Kanada pada masa yang sangat krusial ini," katanya.
Selain menyelesaikan tugasnya, Trudeau juga tengah memimpin diskusi dengan para pemimpin provinsi, duta besar Kanada untuk AS, serta sejumlah menteri kabinet guna merumuskan strategi menghadapi ancaman tarif dari mantan Presiden AS, Donald Trump.
Trudeau semakin mendapat tekanan dari oposisi dan internal partainya untuk mundur, terutama setelah pengunduran diri Menteri Keuangan, Chrystia Freeland.
"Saya berencana mundur sebagai pemimpin partai dan Perdana Menteri setelah proses seleksi pemimpin baru yang kompetitif secara nasional selesai," ungkap Trudeau.
Proses pemilihan pemimpin baru Partai Liberal secara resmi belum dimulai, tetapi sejumlah tokoh politik telah menyatakan minatnya untuk maju. Kandidat yang berminat harus mendaftarkan diri dan membayar biaya pendaftaran awal sebelum 23 Januari, dengan pengumuman pemimpin baru dijadwalkan pada 9 Maret.
Mantan Gubernur Bank Kanada, Mark Carney, serta mantan Wakil Perdana Menteri, Chrystia Freeland, diprediksi menjadi pesaing utama dalam perebutan kursi kepemimpinan Partai Liberal.
Baca Juga: Di Tengah Provokasi Trump soal Negara Bagian ke-51, Kanada Kirim Bantuan Kebakaran ke California
Trudeau menegaskan bahwa ia akan tetap menjabat sebagai Perdana Menteri hingga pemilihan pemimpin baru Partai Liberal pada Maret mendatang. Ia juga akan tetap menjadi anggota parlemen hingga pemilu federal dilaksanakan.
Namun, jika ia tidak ikut serta dalam pemilihan dan memenangkan kursi parlemen, ia tidak lagi menjabat sebagai anggota parlemen di pemerintahan berikutnya.
Berita Terkait
-
Di Tengah Provokasi Trump soal Negara Bagian ke-51, Kanada Kirim Bantuan Kebakaran ke California
-
Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump
-
Pengganti Trudeau: Siapa Saja Kandidat Kuat Pemimpin Baru Partai Liberal Kanada?
-
Trump Klaim Kanada di Peta Baru AS, Ancam Gunakan "Kekuatan Ekonomi"
-
"Bola Salju di Neraka": Respon Pedas Trudeau atas Rencana Trump Caplok Kanada
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi