Suara.com - Patwal (patroli dan pengawalan) merupakan layanan yang diberikan oleh kepolisian untuk mengawal perjalanan, terutama bagi kendaraan prioritas seperti pejabat negara, ambulans, dan pemadam kebakaran.
Tujuan utama patwal adalah untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta mencegah gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
Hal ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan PP Nomor 43 Tahun 1993 yang memberikan pedoman mengenai penggunaannya. Lantas apakah menggunakan jasa patwal berbayar?
Jasa Patwal polisi tidak berbayar. Patwal merupakan bentuk pelayanan polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Patwal biasanya digunakan untuk mengawal:
1. Iring-iringan pengantar jenazah
2. Konvoi, pawai, atau kendaraan orang cacat
3. Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
4. Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus
5. Pengawalan perjalanan konvoi yang diikuti oleh massa berjumlah besar
Untuk menggunakan jasa patwal, biasanya ada beberapa langkah yang harus diikuti:
- Permintaan Resmi: Masyarakat perlu mengajukan permohonan resmi kepada pihak kepolisian, yang biasanya disertai dengan surat keterangan mengenai kegiatan yang akan dikawal.
- Pertimbangan Pihak Kepolisian: Pihak kepolisian akan mempertimbangkan permintaan tersebut berdasarkan kepentingan dan potensi dampak terhadap lalu lintas.
Tidak semua permintaan akan diterima; hanya yang dianggap penting dan tidak mengganggu lalu lintas yang akan diproses. Penggunaan jasa patwal umumnya lebih umum bagi pejabat atau dalam situasi tertentu yang memerlukan pengawalan resmi.
Berita Terkait
-
Viral Warga Labrak Patwal Parkir di Area Disabilitas Bandara Juanda: Presiden Juga Tak Berhak
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang