Suara.com - Verrel Uziel, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) periode 2024, resmi diberhentikan tidak hormat setelah terbukti melakukan plagiarisme dalam penyusunan kajian yang diajukan kepada DPR RI.
Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam Surat Salinan Putusan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI yang dikeluarkan pada 4 Januari 2025 oleh Mahkamah Mahasiswa UI.
Pada sidang yang digelar Mahkamah Mahasiswa UI, Verrel Uziel mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dalam pernyataan yang tercantum dalam putusan, ia mengungkapkan penyesalan dan mengakui kesalahan tersebut:
"Titik berat plagiasi, saya atas nama pribadi, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024, memohon maaf dan tidak membantah sedikit pun perihal dugaan plagiasi," kata Verrel.
Profil Verrel Uziel
Verrel Uziel menempuh pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 28 Jakarta. Selama bersekolah, ia aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai Presiden Dewan Siswa baik di SMP maupun SMA.
Setelah lulus, Verrel melanjutkan studi di Universitas Indonesia (UI) pada program S1 Ilmu Administrasi Negara sejak tahun 2020, dan status akademiknya masih aktif berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Di dunia organisasi, Verrel Uziel telah berkiprah di berbagai posisi. Ia sempat menjabat sebagai Staf Departemen Studi dan Aksi Strategis FIA UI pada Maret 2021 dan sebagai Presiden Basket Universitas UI pada 2022.
Pada April 2023, ia terpilih sebagai Presiden BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI. Pada November 2023, Verrel mencalonkan diri dan terpilih sebagai Ketua BEM UI 2024 bersama Iqbal Cheisa Wiguna sebagai Wakil Ketua.
Baca Juga: Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
Namun, meski baru menjabat, Verrel harus mundur dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah dalam kasus plagiarisme.
Kronologi Kasus
Menurut rilis resmi BEM UI, berikut adalah kronologi yang membawa Verrel Uziel pada pemberhentian tersebut:
Usulan Pemberhentian oleh DPM UI
Pada 25 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Mahasiswa UI (DPM UI) mengusulkan pemberhentian Verrel Uziel sebagai Ketua BEM UI setelah menerima laporan tentang dugaan plagiarisme dalam kajian yang diajukan ke DPR RI. Usulan ini didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat Terbuka DPM UI pada 21 Oktober 2024.
Sidang Mahkamah Mahasiswa UI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang