Suara.com - Advokat sekaligus kerabat dekat Harun Masiku, Daniel Masiku telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Daniel mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK terkait keberadaan buronan Harun Masiku saat ini.
"Ya, masih sama dengan (pemeriksaan) yang lalu-lalu, masalah keberadaan Harun Masiku," kata Daniel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025).
Kepada wartawan, Daniel mengeluhkan saat dirinya kembali diperiksa dalam kasus yang sama pada Januari 2021 lalu. Ia juga mengatakan pekerjaannya menjadi terganggu.
"Secara pribadi, saya merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini. Bolak balik diperiksa, habis waktu saya, pekerjaan jadi terganggu," katanya.
Saat ditanyai soal perlintasan, Daniel mengatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Selain itu, dirinya menyindir pimpinan KPK sebelumnya terkait penangkapan buronan Harun Masiku.
"Ya saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya.
"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap, itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sekeluarga," tambah dia.
Diketahui, KPK kembali memanggil Daniel Masiku (DM) sebagai saksi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka. Daniel merupakan kerabat dekat dari Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
"Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis pada Senin (20/1/2025).
Selain Daniel, terdapat beberapa saksi yang turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, yaitu Advokat, Donny Tri Istiqomah; Anggota KPU RI periode 2017-2022, Viryan; Ibu Rumah Tangga, Sintia Yuliantika; Karyawan BUMN Bank Mandiri, Patrisius Hitong; Karyawan Swasta, Donfri Jatnika
Saksi-saksi kasus ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.
Wahyu pun menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020. Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
-
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda