Suara.com - Advokat sekaligus kerabat dekat Harun Masiku, Daniel Masiku telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Daniel mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK terkait keberadaan buronan Harun Masiku saat ini.
"Ya, masih sama dengan (pemeriksaan) yang lalu-lalu, masalah keberadaan Harun Masiku," kata Daniel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025).
Kepada wartawan, Daniel mengeluhkan saat dirinya kembali diperiksa dalam kasus yang sama pada Januari 2021 lalu. Ia juga mengatakan pekerjaannya menjadi terganggu.
"Secara pribadi, saya merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini. Bolak balik diperiksa, habis waktu saya, pekerjaan jadi terganggu," katanya.
Saat ditanyai soal perlintasan, Daniel mengatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Selain itu, dirinya menyindir pimpinan KPK sebelumnya terkait penangkapan buronan Harun Masiku.
"Ya saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya.
"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap, itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sekeluarga," tambah dia.
Diketahui, KPK kembali memanggil Daniel Masiku (DM) sebagai saksi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka. Daniel merupakan kerabat dekat dari Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
"Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis pada Senin (20/1/2025).
Selain Daniel, terdapat beberapa saksi yang turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, yaitu Advokat, Donny Tri Istiqomah; Anggota KPU RI periode 2017-2022, Viryan; Ibu Rumah Tangga, Sintia Yuliantika; Karyawan BUMN Bank Mandiri, Patrisius Hitong; Karyawan Swasta, Donfri Jatnika
Saksi-saksi kasus ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.
Wahyu pun menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020. Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
-
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu