Suara.com - Advokat sekaligus kerabat dekat Harun Masiku, Daniel Masiku telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Daniel mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK terkait keberadaan buronan Harun Masiku saat ini.
"Ya, masih sama dengan (pemeriksaan) yang lalu-lalu, masalah keberadaan Harun Masiku," kata Daniel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025).
Kepada wartawan, Daniel mengeluhkan saat dirinya kembali diperiksa dalam kasus yang sama pada Januari 2021 lalu. Ia juga mengatakan pekerjaannya menjadi terganggu.
"Secara pribadi, saya merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini. Bolak balik diperiksa, habis waktu saya, pekerjaan jadi terganggu," katanya.
Saat ditanyai soal perlintasan, Daniel mengatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Selain itu, dirinya menyindir pimpinan KPK sebelumnya terkait penangkapan buronan Harun Masiku.
"Ya saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya.
"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap, itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sekeluarga," tambah dia.
Diketahui, KPK kembali memanggil Daniel Masiku (DM) sebagai saksi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka. Daniel merupakan kerabat dekat dari Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
"Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis pada Senin (20/1/2025).
Selain Daniel, terdapat beberapa saksi yang turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, yaitu Advokat, Donny Tri Istiqomah; Anggota KPU RI periode 2017-2022, Viryan; Ibu Rumah Tangga, Sintia Yuliantika; Karyawan BUMN Bank Mandiri, Patrisius Hitong; Karyawan Swasta, Donfri Jatnika
Saksi-saksi kasus ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.
Wahyu pun menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020. Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
-
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum