Suara.com - Advokat sekaligus kerabat dekat Harun Masiku, Daniel Masiku telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Daniel mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK terkait keberadaan buronan Harun Masiku saat ini.
"Ya, masih sama dengan (pemeriksaan) yang lalu-lalu, masalah keberadaan Harun Masiku," kata Daniel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025).
Kepada wartawan, Daniel mengeluhkan saat dirinya kembali diperiksa dalam kasus yang sama pada Januari 2021 lalu. Ia juga mengatakan pekerjaannya menjadi terganggu.
"Secara pribadi, saya merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini. Bolak balik diperiksa, habis waktu saya, pekerjaan jadi terganggu," katanya.
Saat ditanyai soal perlintasan, Daniel mengatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Selain itu, dirinya menyindir pimpinan KPK sebelumnya terkait penangkapan buronan Harun Masiku.
"Ya saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya.
"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap, itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sekeluarga," tambah dia.
Diketahui, KPK kembali memanggil Daniel Masiku (DM) sebagai saksi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka. Daniel merupakan kerabat dekat dari Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
"Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis pada Senin (20/1/2025).
Selain Daniel, terdapat beberapa saksi yang turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus ini, yaitu Advokat, Donny Tri Istiqomah; Anggota KPU RI periode 2017-2022, Viryan; Ibu Rumah Tangga, Sintia Yuliantika; Karyawan BUMN Bank Mandiri, Patrisius Hitong; Karyawan Swasta, Donfri Jatnika
Saksi-saksi kasus ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.
Wahyu pun menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020. Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
-
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA