Suara.com - Satu mobil Kijang Innova berplat nomor Kementerian Pertahanan terlibat insiden tabrak lari di Jalan KH Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) hingga menyebabkan 4 orang alami luka-luka.
Aksi tersebut menjadi viral usai diunggah di media sosial (medsos), salah satunya akun Instagram @/jakartabarat24jam.
Peristiwa ini bermula saat pengemudi mobil Innova yang dikemudikan Mohamad Slamet Khoirudin melaju dari arah utara menuju ke selatan di Jalan Palmerah Barat II.
Namun, sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak seorang pria, Teguh Ramadhan, yang saat sedang berdiri di pinggir jalan.
"Kemudian kendaraan Kijang Innova tetap melaju belok kanan masuk ke Jalan Palmerah Barat Raya, menabrak motor yang dikendarai Theo Nicolas yang di depannya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Setelah menabrak Teguh, Slamet tetap melajukan kendaraannya. Namun sesampainya di Apotek 24 jam, pelaku masuk ke jalur yang berlawanan hingga terjadi adu banteng dengan mobil Daihatsu yang dikemudikan Sutriansyah.
Usai kejadian tersebut, mobil Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan tersebut terhenti. Warga yang geram langsung menghajar pelaku.
Dalam video viral yang diunggah di akun sosial media pengemudi babak belur dipukuli warga yang geram akibat ulahnya.
"Pengemudi (pelat dinas) itu luka-luka juga, digebukin massa. Dirawat di RSUD Cengkareng," kata Joko.
Sementara itu, Kepala Biro Info Pertahanan (Koro Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen Frega Wenas membenarkan bahwa plat nomor dinas yang terlibat dalam tabrak lari merupakan milik Kemhan. Plat dinas tersebut digunakan oleh anggota PNS di Kementerian Pertahanan.
"Menanggapi berita viral di media sosial mengenai Laka Lalin Randis Kemhan Noreg. 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
Saat ini, lanjut Frega, keempat korban yang ditabrak oleh pelaku sedang menjalani perawatan medis di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.
"Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” jelasnya.
Pihak Kemhan juga bakal melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Apabila terjadi pelanggaran, pihak Kemhan juga bakal memberikan sanksi tegas.
"Akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan. Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Korban Tabrak Lari di TPU Menteng Pulo, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Gunakan Mercedes Jeep
-
Misteri Mayat Tergeletak di TPU Menteng Pulo Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Jejak Mobil Pelaku
-
Tewaskan Pemotor, VAZ Pelaku Tabrak Lari di Bogor Ternyata Nge-Fly Narkoba saat Seruduk 5 Pengendara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO