Suara.com - Satu mobil Kijang Innova berplat nomor Kementerian Pertahanan terlibat insiden tabrak lari di Jalan KH Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) hingga menyebabkan 4 orang alami luka-luka.
Aksi tersebut menjadi viral usai diunggah di media sosial (medsos), salah satunya akun Instagram @/jakartabarat24jam.
Peristiwa ini bermula saat pengemudi mobil Innova yang dikemudikan Mohamad Slamet Khoirudin melaju dari arah utara menuju ke selatan di Jalan Palmerah Barat II.
Namun, sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak seorang pria, Teguh Ramadhan, yang saat sedang berdiri di pinggir jalan.
"Kemudian kendaraan Kijang Innova tetap melaju belok kanan masuk ke Jalan Palmerah Barat Raya, menabrak motor yang dikendarai Theo Nicolas yang di depannya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Setelah menabrak Teguh, Slamet tetap melajukan kendaraannya. Namun sesampainya di Apotek 24 jam, pelaku masuk ke jalur yang berlawanan hingga terjadi adu banteng dengan mobil Daihatsu yang dikemudikan Sutriansyah.
Usai kejadian tersebut, mobil Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan tersebut terhenti. Warga yang geram langsung menghajar pelaku.
Dalam video viral yang diunggah di akun sosial media pengemudi babak belur dipukuli warga yang geram akibat ulahnya.
"Pengemudi (pelat dinas) itu luka-luka juga, digebukin massa. Dirawat di RSUD Cengkareng," kata Joko.
Sementara itu, Kepala Biro Info Pertahanan (Koro Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen Frega Wenas membenarkan bahwa plat nomor dinas yang terlibat dalam tabrak lari merupakan milik Kemhan. Plat dinas tersebut digunakan oleh anggota PNS di Kementerian Pertahanan.
"Menanggapi berita viral di media sosial mengenai Laka Lalin Randis Kemhan Noreg. 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
Saat ini, lanjut Frega, keempat korban yang ditabrak oleh pelaku sedang menjalani perawatan medis di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.
"Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” jelasnya.
Pihak Kemhan juga bakal melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Apabila terjadi pelanggaran, pihak Kemhan juga bakal memberikan sanksi tegas.
"Akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan. Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Korban Tabrak Lari di TPU Menteng Pulo, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Gunakan Mercedes Jeep
-
Misteri Mayat Tergeletak di TPU Menteng Pulo Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Jejak Mobil Pelaku
-
Tewaskan Pemotor, VAZ Pelaku Tabrak Lari di Bogor Ternyata Nge-Fly Narkoba saat Seruduk 5 Pengendara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah