Suara.com - Beredar di media sosial klaim yang menyebut bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) adalah skenario China dan dapat menyebabkan kerusakan otak pada anak. Klaim ini disebarluaskan oleh akun Instagram “natalie_situmorang” pada Minggu (5/1/2025) melalui sebuah video yang kemudian mendapatkan 5.793 likes dan dibagikan sebanyak 6.923 kali.
Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa penyebaran virus HMPV dapat merusak otak anak dan dikaitkan dengan pneumonia. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fakta oleh Tim Mafindo (TurnBackHoax), klaim tersebut dinyatakan sebagai informasi menyesatkan (misleading content).
Penelusuran Fakta
Mengutip Tim Mafindo yang melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “gejala virus HMPV” ke dalam mesin pencarian Google, ditemukan informasi bahwa virus ini memang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan dengan tingkat keparahan yang bervariasi, mulai dari gejala ringan hingga serius. Namun, biasanya HMPV hanya menimbulkan gejala mirip flu atau pilek. Tingkat keparahan penyakit ini tergantung pada kondisi kesehatan individu yang terinfeksi.
Artikel Halodoc.com yang telah ditinjau oleh dr. Fauzan Azhari, Sp.PD, AIFO-K, menyebutkan bahwa gejala umum HMPV meliputi:
- Hidung tersumbat atau berair
- Sakit tenggorokan
- Batuk
- Demam ringan
- Lemas atau kelelahan
Sementara pada individu yang lebih rentan, seperti bayi, lansia, atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu, HMPV dapat menyebabkan gejala yang lebih berat, seperti:
- Sesak napas
- Wheezing (suara mengi saat bernapas)
- Bronkiolitis (peradangan saluran udara kecil di paru-paru)
- Pneumonia (infeksi paru-paru)
- Penurunan saturasi oksigen
- Klarifikasi Mengenai Pneumonia dan Kerusakan Otak
Unggahan akun Instagram “natalie_situmorang” menyebut bahwa istilah medis untuk kerusakan otak adalah pneumonia. Namun, berdasarkan artikel kesehatan dari Alodokter.com yang telah ditinjau oleh dr. Pittara, pneumonia adalah peradangan paru-paru akibat infeksi, bukan istilah medis untuk kerusakan otak. Dengan demikian, klaim dalam unggahan tersebut tidak memiliki dasar medis yang valid.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim yang menyebut bahwa HMPV menyebabkan kerusakan otak adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori misinformasi. HMPV memang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, tetapi tidak ada bukti medis yang menunjukkan bahwa virus ini secara langsung menyebabkan kerusakan otak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu mengacu pada sumber yang kredibel.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: PSIS Semarang Siap Tampung Shin Tae-yong Sebagai Pelatih
-
Cek Fakta Hoaks: Prabowo Jemput Paksa Shin Tae-yong Langsung ke Korsel
-
Cek Fakta: PSSI Terancam Dibekukan Imbas Pemecatan Shin Tae-yong
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong jadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam
-
CEK FAKTA: Masjid Tidak Terbakar di Tengah Kebakaran Los Angeles
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan