Suara.com - Polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang memblokir akses ke kawasan perairan di Tangerang, Banten menjadi sorotan publik. Laut yang seharusnya menjadi milik bersama kini malah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap nama-nama pemilik HGB dan SHM di lokasi tersebut. Namun, transparansi tersebut ternyata tidak cukup untuk menghentikan kecurigaan publik.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai kasus itu berpotensi memunculkan eskalasi baru dalam bentuk spekulasi dan konflik antarpihak yang terkait. Bahkan, ia mencurigai pagar ini adalah langkah awal menuju proyek reklamasi atau penimbunan laut untuk kepentingan korporasi.
"Pagar laut itu semacam pembatas untuk proyek reklamasi. Tetapi yang jadi soal adalah prosedur penerbitan HGB itu, apakah dilalui dengan benar atau justru melalui kongkalikong antara pejabat dan pengusaha?" katanya seperti yang dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (21/1/2025).
Rocky juga menyoroti keterlibatan banyak pihak, termasuk kementerian serta pejabat daerah di Banten.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat dilakukan secara ugal-ugalan dan melibatkan transaksi di bawah meja.
Bahkan, ia mengkritik peran negara yang dinilai membiarkan korporasi mengambil alih hak publik.
“Kenapa penyewaan atau upaya korporasi untuk memonopoli hak atas laut itu diiyakan oleh negara? Kan negara punya kekuasaan. Kenapa negara tidak bersikap etis terhadap proposal yang hendak mengendalikan akses natural ke laut?” tegas Rocky.
Ia juga menyoroti era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan sertifikat ini pada 2017 dan 2023.
Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya
“Tentu saja korporasi dengan mudah mengatakan, ‘Kami dapat izin.’ Ya yang salah negara, kenapa dikasih izin? Ini akan jadi skandal besar,” pungkasnya.
Rocky Gerung mendesak agar pemerintah segera menjelaskan dasar hukum penerbitan HGB ini.
Menurutnya, rakyat butuh kepastian apakah prosedur sudah sesuai aturan atau ada pelanggaran di belakang layar.
“Rakyat ingin tahu, kenapa hal yang ada di depan mata ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat? Apakah ada tukar tambah bisnis atau bahkan kekuasaan di balik layar?” tutup Rocky.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap