Suara.com - Polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang memblokir akses ke kawasan perairan di Tangerang, Banten menjadi sorotan publik. Laut yang seharusnya menjadi milik bersama kini malah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap nama-nama pemilik HGB dan SHM di lokasi tersebut. Namun, transparansi tersebut ternyata tidak cukup untuk menghentikan kecurigaan publik.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai kasus itu berpotensi memunculkan eskalasi baru dalam bentuk spekulasi dan konflik antarpihak yang terkait. Bahkan, ia mencurigai pagar ini adalah langkah awal menuju proyek reklamasi atau penimbunan laut untuk kepentingan korporasi.
"Pagar laut itu semacam pembatas untuk proyek reklamasi. Tetapi yang jadi soal adalah prosedur penerbitan HGB itu, apakah dilalui dengan benar atau justru melalui kongkalikong antara pejabat dan pengusaha?" katanya seperti yang dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (21/1/2025).
Rocky juga menyoroti keterlibatan banyak pihak, termasuk kementerian serta pejabat daerah di Banten.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat dilakukan secara ugal-ugalan dan melibatkan transaksi di bawah meja.
Bahkan, ia mengkritik peran negara yang dinilai membiarkan korporasi mengambil alih hak publik.
“Kenapa penyewaan atau upaya korporasi untuk memonopoli hak atas laut itu diiyakan oleh negara? Kan negara punya kekuasaan. Kenapa negara tidak bersikap etis terhadap proposal yang hendak mengendalikan akses natural ke laut?” tegas Rocky.
Ia juga menyoroti era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan sertifikat ini pada 2017 dan 2023.
Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya
“Tentu saja korporasi dengan mudah mengatakan, ‘Kami dapat izin.’ Ya yang salah negara, kenapa dikasih izin? Ini akan jadi skandal besar,” pungkasnya.
Rocky Gerung mendesak agar pemerintah segera menjelaskan dasar hukum penerbitan HGB ini.
Menurutnya, rakyat butuh kepastian apakah prosedur sudah sesuai aturan atau ada pelanggaran di belakang layar.
“Rakyat ingin tahu, kenapa hal yang ada di depan mata ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat? Apakah ada tukar tambah bisnis atau bahkan kekuasaan di balik layar?” tutup Rocky.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI