Suara.com - Pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang membentang laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten kian menjadi polemik setelah terungkap adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dikantongi korporasi atas keberadaan pagar laut tersebut.
Terkait itu, pengamat politik Rocky Gerung pun menyoroti orang-orang di balik penerbitan HGB yang diberikan kepada korporasi atas pemagaran laut itu.
"Nah sekarang kita ada dalam situasi yang akan menegangkan karena harus dipastikan pertama siapa yang pasang pagar itu dengan kata lain memasang pagar artinya dia sudah punya alas hak yaitu hak guna bangunan dan itu yang sekarang harus dipersoalkan. Siapa yang memberi hak guna bangunan itu? Ya tentu mesti diperiksa pejabatnya siapa BPN," ujar Rocky Gerung dikutip pada Selasa (21/1/2025), dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya.
Dia pun menduga jika penerbitan HGB pagar laut itu terjadi di era pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, dia pun mendesak agar Jokowi ikut diperiksa atas kasus pagar laut yang mencapai 30 km tersebut.
"Tetapi di atas BPN tentu ada kekuasaan lain yang melindungi pemberian hak yang melanggar azas konstitusi itu siapa, yaitu pemerintahan Pak Jokowi ketika itu. Jadi kalau orang bilang Jokowi lagi, ya karena memang pada waktu itu presidennya ada Pak Jokowi kan itu yang harus kita periksa itu," ujarnya.
Adanya penerbitan HGB itu, Rocky pun menuding jika Jokowi telah melakukan pelanggaran hak atas laut ketika menjabat sebagai kepala negara.
"Jelas bahwa pemerintah di zaman Pak Jokowi itu memberi izin itu melalui BPN atau apa pun dengan Pemda. Tapi itu rezim yang harus kita pastikan bahwa di dalam rezim Presiden Jokowi terjadi pelanggaran hak atas laut, hak rakyat untuk mengolah laut dan hak itu yang kemudian dipersoalkan sekarang," ujarnya.
Dia pun menganggap kepemilikan HGB pagar laut itu berkaitan dengan agenda operasi politik besar. Maka, dia pun mendorong agar kasus pagar laut Tangerang bisa segera diproses secara hukum.
"Kenapa hak itu berubah menjadi HGB jadi sekali lagi ini soal keadilan, dan soal keadilan itu tidak mungkin diselundupkan hanya melalui headline hanya melalui opini para buzzer hanya melalui talk show. Ini mesti dibawa ke pengadilan, supaya terlihat betul bahwa di dalam upaya kita untuk melindungi kehidupan natural di laut itu. Laut itu tidak boleh ditutup dari akses rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!
Sejak terungkap ke publik, muncul dugaan jika pagar laut dipasang untuk kepentingan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang sudah berstatus proyek strategis nasional (PSN).
Sementara, sosok Jokowi dan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan digadang-gadang merupakan dalang di balik pemagaran laut itu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun buka-bukaan terkait pemilik dari HGB itu.
Perusahaan milik Aguan rupanya benar tercatat sebagai pemegang sertifikat HGB di wilayah pagar laut misterius itu.
Nusron Wahid menuturkan terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB dan salah satunya merupakan PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.
Adapun PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), yakni emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.
Berita Terkait
-
Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!
-
Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan