Suara.com - Keputusan pemerintah mengenai tidak diberlakukannya libur sekolah selama satu bulan pada Puasa Ramadan tahun ini direspons Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Ia mengaku, mendukung pembatatalan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani, Senin (20/1/2025).
"Ya kami Komisi X sangat mendukung. Ya itulah yang harus dilakukan. Jadi tidak ada kata libur. Kalau libur itu kan berdiam diri di rumah, tidak ngapa-ngapain," kata Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang tepat. Sudah seharusnya, kata dia, semua kembalikan ke kalender pendidikan.
"Nah biarkan kembali ke awal sesuai dengan kalender pendidikan. Ya maklum kalau awal-awal puasa itu kita libur, kemudian masuk, kemudian terakhir nanti pas mendekati Idulfitri ya tentu kita libur kan. Karena libur bersama ada di situ," katanya.
Ia pun memberikan saran untuk para peserta didik melakukan kegiatan di tengah Ramadan.
"Nah kami juga menyarankan gunakan waktu, momen untuk pembelajaran di bulan Ramadan ini pertama sesuai dengan kearifan lokal. Karena tidak semua daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim. Contoh dari Bali, NTT, Sulawesi Utara, Papua. Nah ini tentu harus disesuaikan dengan masing-masing daerah," katanya.
"Kenapa Mendagri juga dilibatkan di situ? Karena Mendagri yang membawahi pemerintah-pemerintah daerah ini. Nah nanti dengan kolaborasi tiga menteri ini tentu akan bersinergi dengan pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Agar komposisi pembelajaran tentu disesuaikan juga," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah batal menetapkan wacana libur sekolah selama satu bulan Ramadan, sebagaimana sebelumnya diusulkan Menteri Agama Nazaruddin Umar.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Siswa Tak Libur Selama Ramadan, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini
Kini pemerintah pun menetapkan libur hanya dilakukan pada hari awal puasa serta menjelang hari raya Idulfitri.
Ketentuan itu tertulis dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangni pada Senin (20/1) kemarin. Dalam SEB itu tertulis kalau libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 dan 28 Februari hingga 5 Maret 2025.
"Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," demikian tertulis dalam SEB tersebut, dikutip Selasa (21/1/2025).
Kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan seperti biasa di sekolah, madrasah maupun satuan Pendidikan keagamaan selama tanggal 6 sampai 25 Maret 2025.
Kemudian siswa kembali diliburkan jelang Idulfitri mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April. Selanjutnya sekolah kembali masuk pada 9 April 2025.
"Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," demikian isi SEB.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan Siswa Tak Libur Selama Ramadan, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini
-
Libur Sekolah saat Ramadan Tinggal Diteken 3 Menteri, Bagaimana Nasib Siswa Non Muslim Selama Puasa?
-
Ogah Sebut Istilah Libur Ramadan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pilih Istilah Pembelajaran Ramadan, Apa Itu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini