Suara.com - Muhammadiyah menegaskan akan tetap bersikap kritis meski diberikan izin mengelola tambang oleh pemerintah.
Pernyataan itu ditegaskan Perwakilan Muhammadiyah Syahrial Suwandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg DPR membahas Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Syahrial menegaskan hal itu usai menjawab pertanyaan salah satu Anggota Baleg DPR RI.
"Menanggapi tadi pertama saya mulai dengan apakah itu sogokan dan menghilangkan rasa kritis Muhammadiyah. Alhamdulillah sampai saat ini Muhammadiyah tetap kritis. Dan insyaAllah akan berlanjut terus. Karena Muhammadiyah sadar ikut melahirkan republik Ini. Itu pertama," katanya.
Ia lantas menjelaskan, sejumlah pergulatan bagaimana Muhammadiyah akhirnya memutuskan bisa menerima izin mengelola tambang.
"Itu kami dari mulai diskusi internal menghadirkan para ahli, baik itu yang setuju maupun tidak setuju, sampai mengadakan, seperti muktamar."
Ia mengungkapkan dalam diskusi yang menghadirkan Pimpinan Muhammadiyah seluruh Indonesia itu terjadi perdebatan sengit.
"Akhirnya dengan segala pertimbangan, Muhammadiyah menerima, dengan catatan yang kritis juga," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Muhammadiyah juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan tambang.
Baca Juga: Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang
"Muhammadiyah mencoba melihat apa yang harus dilakukan. Baik itu pada tataran kebijakan maupun pada tataran teknis pada pelaksanaan nantinya kalau memang kita masukan pada operasional nanti," katanya.
Tak hanya itu, ia menegaskan, hingga kekinian akan tetap melakukan diskusi dan evaluasi.
"Tetap kami lakukan untuk melihat bagaimana, bisakah Muhammadiyah di saat mengelola tambang tidak seperti tambang yang ada. Dalam tanda petik, nakal mungkin. Kenapa, karena kami juga percaya dan melihat bagaimana kalau tambang itu dikelola dengan baik dan benar," katanya
"Jadi yang selalu muncul ke permukaan selama ini adalah ganbaran-gambaran pengelolaan tambang yang tidak benar, kita sulit membedakan ini tambang rakyat atau tambang mengatasnamakan rakyat yang sebetulnya ilegal," sambungnya.
Sebelumnya dalam rapat, Anggota Baleg DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanyakan PBNU dan PP Muhammadiyah terkait apakah pemberian izin usaha tambang ke ormas keagamaan adalah bentuk sogokan dari pemerintah.
Menurutnya, apakah ormas keagamaan itu dapat tetap kritis ke pemerintah setelah menerima kebijakan izin usaha tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!