Suara.com - Muhammadiyah menegaskan akan tetap bersikap kritis meski diberikan izin mengelola tambang oleh pemerintah.
Pernyataan itu ditegaskan Perwakilan Muhammadiyah Syahrial Suwandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg DPR membahas Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Syahrial menegaskan hal itu usai menjawab pertanyaan salah satu Anggota Baleg DPR RI.
"Menanggapi tadi pertama saya mulai dengan apakah itu sogokan dan menghilangkan rasa kritis Muhammadiyah. Alhamdulillah sampai saat ini Muhammadiyah tetap kritis. Dan insyaAllah akan berlanjut terus. Karena Muhammadiyah sadar ikut melahirkan republik Ini. Itu pertama," katanya.
Ia lantas menjelaskan, sejumlah pergulatan bagaimana Muhammadiyah akhirnya memutuskan bisa menerima izin mengelola tambang.
"Itu kami dari mulai diskusi internal menghadirkan para ahli, baik itu yang setuju maupun tidak setuju, sampai mengadakan, seperti muktamar."
Ia mengungkapkan dalam diskusi yang menghadirkan Pimpinan Muhammadiyah seluruh Indonesia itu terjadi perdebatan sengit.
"Akhirnya dengan segala pertimbangan, Muhammadiyah menerima, dengan catatan yang kritis juga," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Muhammadiyah juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan tambang.
Baca Juga: Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang
"Muhammadiyah mencoba melihat apa yang harus dilakukan. Baik itu pada tataran kebijakan maupun pada tataran teknis pada pelaksanaan nantinya kalau memang kita masukan pada operasional nanti," katanya.
Tak hanya itu, ia menegaskan, hingga kekinian akan tetap melakukan diskusi dan evaluasi.
"Tetap kami lakukan untuk melihat bagaimana, bisakah Muhammadiyah di saat mengelola tambang tidak seperti tambang yang ada. Dalam tanda petik, nakal mungkin. Kenapa, karena kami juga percaya dan melihat bagaimana kalau tambang itu dikelola dengan baik dan benar," katanya
"Jadi yang selalu muncul ke permukaan selama ini adalah ganbaran-gambaran pengelolaan tambang yang tidak benar, kita sulit membedakan ini tambang rakyat atau tambang mengatasnamakan rakyat yang sebetulnya ilegal," sambungnya.
Sebelumnya dalam rapat, Anggota Baleg DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanyakan PBNU dan PP Muhammadiyah terkait apakah pemberian izin usaha tambang ke ormas keagamaan adalah bentuk sogokan dari pemerintah.
Menurutnya, apakah ormas keagamaan itu dapat tetap kritis ke pemerintah setelah menerima kebijakan izin usaha tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser