Suara.com - Muhammadiyah menegaskan akan tetap bersikap kritis meski diberikan izin mengelola tambang oleh pemerintah.
Pernyataan itu ditegaskan Perwakilan Muhammadiyah Syahrial Suwandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg DPR membahas Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Syahrial menegaskan hal itu usai menjawab pertanyaan salah satu Anggota Baleg DPR RI.
"Menanggapi tadi pertama saya mulai dengan apakah itu sogokan dan menghilangkan rasa kritis Muhammadiyah. Alhamdulillah sampai saat ini Muhammadiyah tetap kritis. Dan insyaAllah akan berlanjut terus. Karena Muhammadiyah sadar ikut melahirkan republik Ini. Itu pertama," katanya.
Ia lantas menjelaskan, sejumlah pergulatan bagaimana Muhammadiyah akhirnya memutuskan bisa menerima izin mengelola tambang.
"Itu kami dari mulai diskusi internal menghadirkan para ahli, baik itu yang setuju maupun tidak setuju, sampai mengadakan, seperti muktamar."
Ia mengungkapkan dalam diskusi yang menghadirkan Pimpinan Muhammadiyah seluruh Indonesia itu terjadi perdebatan sengit.
"Akhirnya dengan segala pertimbangan, Muhammadiyah menerima, dengan catatan yang kritis juga," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Muhammadiyah juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan tambang.
Baca Juga: Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang
"Muhammadiyah mencoba melihat apa yang harus dilakukan. Baik itu pada tataran kebijakan maupun pada tataran teknis pada pelaksanaan nantinya kalau memang kita masukan pada operasional nanti," katanya.
Tak hanya itu, ia menegaskan, hingga kekinian akan tetap melakukan diskusi dan evaluasi.
"Tetap kami lakukan untuk melihat bagaimana, bisakah Muhammadiyah di saat mengelola tambang tidak seperti tambang yang ada. Dalam tanda petik, nakal mungkin. Kenapa, karena kami juga percaya dan melihat bagaimana kalau tambang itu dikelola dengan baik dan benar," katanya
"Jadi yang selalu muncul ke permukaan selama ini adalah ganbaran-gambaran pengelolaan tambang yang tidak benar, kita sulit membedakan ini tambang rakyat atau tambang mengatasnamakan rakyat yang sebetulnya ilegal," sambungnya.
Sebelumnya dalam rapat, Anggota Baleg DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanyakan PBNU dan PP Muhammadiyah terkait apakah pemberian izin usaha tambang ke ormas keagamaan adalah bentuk sogokan dari pemerintah.
Menurutnya, apakah ormas keagamaan itu dapat tetap kritis ke pemerintah setelah menerima kebijakan izin usaha tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita