Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla melempar kelakar dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Kelakar yang dimaksud yakni Ulil menyampaikan jika izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan merupakan sogokan hasanah (baik).
Ulil menyampaikan hal itu saat menjawab pernyataan dari salah satu Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat.
"Menurut saya ini bukan sogokan. Karena kalau, mohon maaf ini pandangan kami ya, kalau penguasa pemerintah memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat, itu tidak bisa dianggap menyogok rakyat," kata Ulil.
Ia justru mengatakan, kalau sogokan itu adalah suatu kebijakan yang bathil (buruk) yang salah. Namun, kata dia, kalau sogokan ditujukan untuk meraih hal yang baik itu diperbolehkan.
"Mohon maaf ini, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak, itu menurut sebagian ulama dibolehkan. Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang bathil. Ada kebijakan yang bathil kita sogok orang supaya mendorong kebijakan kita," katanya.
Di sini lah Ulil kemudian berkelakar jika izin usaha tambang yang diberikan ke ormas keagamaan termasuk ke NU kalau disebut sogokan, sogokan tersebut adalah bersifat hasanah.
"Kalau kebijakan ini sah lalu kita mendorong masyarakat mendukung ini. Ya itu bukan sogokan. Kalau pun sogokan, itu sogokan yang hasanah ini," ujarnya.
"Oh enggak boleh di-pake ini ya. Ini kalau didengar KPK nanti kita dimarah-in. Tapi dalam fiqih ini ada itu ya. Risywah itu diharamkan kalau menyogok sesuatu yang bathil," tuturnya.
Dicecar soal Sogokan
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay sebelumnya menanyakan PBNU dan PP Muhammadiyah terkait apakah pemberian izin usaha tambang ke ormas keagamaan adalah bentuk sogokan dari pemerintah.
Menurutnya, apakah ormas keagamaan itu dapat tetap kritis ke pemerintah setelah menerima kebijakan izin usaha tambang.
"Apakah ormas dan juga APNI ini setuju kalau dikatakan, bahwa kalau nanti UU ini jadi, ini adalah sogokan pemerintah kepada civil society, perguruan tinggi dan juga tadi berbagai elemen yang dimasukkan di sini? "Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan?" tanya Saleh dalam rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI, Rabu.
Bukan tanpa sebab, pasalnya, ia mengaku melihat ada narasi beredar pemberian izin usaha tambang ini untuk membungkam ormas keagamaan dan perguruan tinggi mengkritik pemerintah.
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik
-
Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
-
Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!
-
Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
-
Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK