Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nasional sudah resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025. Program MBG akan dijalankan secara bertahap di sejumlah kota/kabupaten di 26 provinsi. Untuk itu, pemerintah juga membuka peluang mitra program MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi mitra program MBG. Mitra program akan menjadi pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi, pemasok bahan pangan local, dan penyedia makanan/minuman bergizi lainnya.
Pemerintah juga memberi peluang modal usaha hingga Rp 500 juta bagi mitra UMKM yang tergabung dalam program MBG. Namun, agar bisa tergabung dalam program, calon mitra harus dapat memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Cara Dapat Modal Usaha Rp 500 Juta Mitra MBG
Agar mendapatkan modal usaha hingga Rp500 juta sebagai mitra MGB, calon mitra dari UMKM terlebih dahulu harus mengantongi surat penunjukkan dari BGN sebagai mitra program MBG. Modal tersebut diberikan dengan tujuan untuk menjadi modal pembelian bahan baku. Penyaluran modal akan dikoordinasikan dengan 46 bank mitra termasuk empat bank Himbara.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi UMKM agar mendapatkan surat penunjukkan adalah sebagai berikut:
1. Calon mitra harus bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, bisa berupa UMKM, Koperasi, atau Lembaga lain yang relevan.
2. Harus menggunakan bahan pangan local sebagai bahan Utama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.
3. Harus memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
4. Memiliki status berbadan hukum yang sah.
5. Memiliki rekomendasi resmi dari Lembaga terpercaya.
6. Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM).
7. Memiliki keselarasan visi dengan BGN, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
8. Telah menentukan lokasi dan kelompok sasaran terencana.
Tata Cara Pendaftaran Mitra MBG
Berita Terkait
-
Adabnya Coreng Nama TNI, Deddy Corbuzier Bisa Dijerat Hukum Militer Imbas Damprat Anak-anak Penerima MBG
-
Pemerintah Pastikan Program MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan
-
Dipantau Gibran, Reaksi Siswa SMA Saat Coba Makan Bergizi Gratis Tuai Sorotan: Diketawain Bocah..
-
TB Hasanuddin Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dihukum Militer karena Ucapannya: Prajurit TNI Wajib Ramah ke Rakyat
-
Sunat Menyunat APBN Demi Tambah Anggaran Rp100 Triliun di Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga