Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nasional sudah resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025. Program MBG akan dijalankan secara bertahap di sejumlah kota/kabupaten di 26 provinsi. Untuk itu, pemerintah juga membuka peluang mitra program MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi mitra program MBG. Mitra program akan menjadi pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi, pemasok bahan pangan local, dan penyedia makanan/minuman bergizi lainnya.
Pemerintah juga memberi peluang modal usaha hingga Rp 500 juta bagi mitra UMKM yang tergabung dalam program MBG. Namun, agar bisa tergabung dalam program, calon mitra harus dapat memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Cara Dapat Modal Usaha Rp 500 Juta Mitra MBG
Agar mendapatkan modal usaha hingga Rp500 juta sebagai mitra MGB, calon mitra dari UMKM terlebih dahulu harus mengantongi surat penunjukkan dari BGN sebagai mitra program MBG. Modal tersebut diberikan dengan tujuan untuk menjadi modal pembelian bahan baku. Penyaluran modal akan dikoordinasikan dengan 46 bank mitra termasuk empat bank Himbara.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi UMKM agar mendapatkan surat penunjukkan adalah sebagai berikut:
1. Calon mitra harus bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, bisa berupa UMKM, Koperasi, atau Lembaga lain yang relevan.
2. Harus menggunakan bahan pangan local sebagai bahan Utama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.
3. Harus memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
4. Memiliki status berbadan hukum yang sah.
5. Memiliki rekomendasi resmi dari Lembaga terpercaya.
6. Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM).
7. Memiliki keselarasan visi dengan BGN, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
8. Telah menentukan lokasi dan kelompok sasaran terencana.
Tata Cara Pendaftaran Mitra MBG
Adapun tata cara pendaftaran menjadi mitra MBG adalah sebagai berikut.
1. Mendaftar secara online melalui laman resmi Badan Gizi Nasional, link sebagai berikut: https://mitra.bgn.go.id/login
2. Buatlah akun terlebih dahulu menggunakan mail. Kalau sudah selesai, login Kembali menggunakan email yang terdaftar.
3. Isi formular pendaftaran sesuai bidang Kerjasama yang ditargetkan.
4. Isi data diri dan kontak calon mitra. Isi kolom sesuai yang diminta.
5. Unggah dokumen pendukung seperti profil usaha hingga proposal Kerjasama.
6. Setelah semua data terisi lengkap, ajukan pendaftaran.
7. Badan Gizi Nasional akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat penunjukkan kepada calon mitra.
Pemerintah membutuhkan sekitar 30.000 mitra untuk memenuhi pasokan makanan pada program ini. Saat ini baru ada 13.000 mitra yang sudah tergabung dan aktif menyuplai makanan untuk anak-anak sekolah.
Berdasarkan data kementerian, ada sekitar 30.900 UMKM di Indonesia bergerak di jasa katering. Mereka potensial untuk terlibat dalam program MBG.
Demikian itu informasi cara dapat Rp500 juta mitra MBG.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Adabnya Coreng Nama TNI, Deddy Corbuzier Bisa Dijerat Hukum Militer Imbas Damprat Anak-anak Penerima MBG
-
Pemerintah Pastikan Program MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan
-
Dipantau Gibran, Reaksi Siswa SMA Saat Coba Makan Bergizi Gratis Tuai Sorotan: Diketawain Bocah..
-
TB Hasanuddin Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dihukum Militer karena Ucapannya: Prajurit TNI Wajib Ramah ke Rakyat
-
Sunat Menyunat APBN Demi Tambah Anggaran Rp100 Triliun di Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?