Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengisyaratkan gagasan untuk menjalani masa jabatan ketiga. Dalam pernyataannya, ia mengatakan “tidak 100 persen yakin” bahwa Konstitusi melarangnya mencalonkan diri lagi, meskipun Amandemen ke-22 jelas membatasi presiden hanya untuk dua periode.
"Saya telah mengumpulkan banyak uang untuk pemilihan berikutnya yang saya kira tidak dapat saya gunakan untuk diri saya sendiri, tetapi saya tidak 100 persen yakin, karena saya tidak tahu... Saya rasa saya tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri lagi," ujar Trump kepada anggota Kongres Partai Republik di Miami.
Pernyataannya itu disampaikan di tengah tawa hadirin, termasuk Pemimpin DPR dari Partai Republik, Mike Johnson.
Trump, yang baru saja dilantik untuk masa jabatan keduanya di Gedung Putih, menjadi presiden kedua dalam sejarah AS yang menjabat dua periode tidak berturut-turut. Namun, pernyataannya tentang masa jabatan ketiga dianggap provokatif, meski sering kali ia sampaikan dengan nada bercanda.
"Akan menjadi kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi bukan hanya sekali, tetapi dua kali -- atau tiga kali atau empat kali," katanya dalam rapat umum di Nevada, diiringi sorak sorai pendukung. Namun, ia menambahkan, "Judul berita untuk berita palsu."
Meskipun seorang anggota DPR dari Partai Republik baru-baru ini mengusulkan resolusi untuk mengubah konstitusi demi memungkinkan Trump mencalonkan diri lagi, peluangnya dianggap sangat kecil.
Amandemen ke-22, yang diratifikasi pada 1951, dibuat untuk membatasi presiden hanya dua periode, sebagian sebagai respons terhadap empat masa jabatan Franklin D. Roosevelt.
Trump sebelumnya juga mengisyaratkan hal serupa dalam pidato lainnya, seperti pada bulan November lalu.
"Saya rasa saya tidak akan mencalonkan diri lagi kecuali jika Anda berkata, 'Dia hebat, kita harus memikirkan cara lain,'" katanya saat itu.
Baca Juga: Trump Teken Perintah Eksekutif Bersihkan Militer dari Transgender
Pernyataan Trump terus memicu spekulasi dan kontroversi, meskipun tampaknya hingga kini masih lebih banyak disampaikan sebagai guyonan kepada pendukung setianya.
Berita Terkait
-
Trump Teken Perintah Eksekutif Bersihkan Militer dari Transgender
-
Trump Bersihkan Militer dari "Ideologi Transgender", Picu Kontroversi Hak LGBTQ di AS
-
42 Persen Warga Amerika Diprediksi Jadi Gembel Gara-gara Ini
-
PBB Tolak Usulan Trump "Bersihkan" Gaza: Picu Kontroversi Pemindahan Warga Palestina
-
Spanyol Tolak Usul Trump Pindahkan Penduduk Gaza: "Mereka Bagian dari Palestina!"
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel