Suara.com - Filsuf dan pengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat (STF), Driyarkara Karlina Supelli, menanggapi rencana pemberian izin konsensi tambang kepada perguruan tinggi.
Dia menilai hal ini justru menunjukkan adanya pelemahan demokrasi yang berlangsung dengan cara yang terlihat halus. Baginya, rencana yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) itu merupakan upaya pemerintah mengkooptasi perguruan tinggi.
Dia berpendapat bahwa pemerintah justru melupakan tujuan dari kampus itu sendiri yang termaktub dalam tridharma perguruan tinggi.
"Dalam tridharma perguruan tinggi jelas, pengelolaan usaha-usaha seperti ini (tambang) tidak masuk," kata Karlina di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut, rencana itu dinilai berbahaya karena hanya diperuntukkan bagi perguruan-perguruan tinggi negeri. Sebab, 30 persen porsi penentuan rektor perguruan tinggi negeri berada di tangan menteri yang merupakan bagian dari pemerintah.
Namun, Karlina berpendapat bahwa civitas perguruan tinggi seperti dosen dan mahasiswa tidak mudah terkooptasi dengan rencana pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP). Untuk itu, dia mendorong civitias perguruan tinggi untuk terus menolak rencana tersebut.
Rencana Pemerintah
Sebelumnya pemerintah berencana memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa perguruan tinggi yang akan mengelola lahan tambang harus memiliki badan usaha, sebagaimana yang berlaku pada ormas keagamaan.
Baca Juga: Di Balik Klaim Sukses Hilirisasi Nikel: Tingkat Kemiskinan di Daerah Penghasil Justru Stagnan
“Ya, tentu (punya badan usaha), makanya sekarang sedang kami bahas,” ujar Doli.
Dia menyampaikan pola antara pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus kepada perguruan tinggi dan ormas keagamaan akan memiliki pola yang hampir sama.
Ke depannya, kata dia, dibahas mengenai siapa yang akan dikedepankan antara pemberian prioritas pengelolaan lahan tambang kepada ormas keagamaan atau perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK: Tak Ada Tambang Berkelanjutan, yang Ada Tambang Bertanggung Jawab
-
Tetap Berprestasi di Kampus Meski Tanpa Circle, Ini 7 Tipsnya
-
Mau Cek Daya Tampung Universitas dalam SNBP 2025? Ikuti Langkah Berikut
-
Rektor UII Tegas Tolak Perguruan Tinggi Kelola Tambang: Sensitif dan Berbahaya
-
Di Balik Klaim Sukses Hilirisasi Nikel: Tingkat Kemiskinan di Daerah Penghasil Justru Stagnan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?