Suara.com - Surat penangkapan terhadap individu atas perang di Darfur, Sudan diduga menggantung hingga saat ini. Hal tersebut membuat reaksi dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan.
ICC diketahui akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap individu yang terkait dengan dugaan kejahatan perang di Sudan.
Berbicara di sesi Dewan Keamanan PBB tentang Sudan dan Sudan Selatan, Senin (28/1), Khan menggambarkan situasi sebagai penderitaan yang semakin memburuk dan kesengsaraan yang semakin dalam bagi rakyat Darfur, dengan kelaparan, konflik yang meningkat, dan serangan yang ditargetkan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Kelaparan terjadi di Darfur. Konflik meningkat. Anak-anak menjadi target. Anak perempuan dan perempuan menjadi korban pemerkosaan, dan seluruh lingkungan dipenuhi kehancuran," katanya.
Dia menggambarkan tuduhan dengan berdasarkan bukti dan menambahkan, "Ini bukan, saya ingin menegaskan, sebuah penilaian umum. Ini bukan penilaian dari laporan yang tidak terverifikasi. Ini adalah analisis tajam yang telah dicapai kantor saya berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan dan ditinjau.
Khan menekankan perhatian khusus terhadap kekerasan berbasis gender, menyebut kejahatan tersebut sebagai prioritas bagi kantornya.
“Saya dapat mengonfirmasi hari ini bahwa kantor saya sedang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengajukan surat perintah penangkapan terkait kejahatan yang kami duga sedang dan telah dilakukan di Darfur Barat,” ucapnya.
Dia lebih lanjut menekankan bahwa pengajuan surat perintah penangkapan hanya akan dilakukan ketika kantornya puas dengan bukti dan memastikan ada prospek nyata untuk dijatuhi hukuman.
Khan juga meminta kepada semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Israel Tembaki Warga yang Kembali ke Gaza, 10 Jenazah Ditemukan di Tengah Krisis
“Sekarang, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, demi kebaikan bersama, patuhilah hukum humaniter internasional, bukan sebagai bentuk amal, bukan karena kebutuhan politik, tetapi karena tuntutan kemanusiaan,” ujarnya.
Dia juga menyerukan diakhirinya penderitaan perempuan, anak-anak, dan laki-laki di Darfur.
Di Sudan, perang antara paramiliter Rapid Support Forces (RSF) dan tentara Sudan telah berlangsung sejak April 2023.
Kedua pihak saling menuduh melakukan kejahatan perang, termasuk menyerang warga sipil dan menembaki area pemukiman secara membabi buta yang mengakibatkan puluhan ribu orang tewas. (Anadolu/Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto