Suara.com - Surat penangkapan terhadap individu atas perang di Darfur, Sudan diduga menggantung hingga saat ini. Hal tersebut membuat reaksi dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan.
ICC diketahui akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap individu yang terkait dengan dugaan kejahatan perang di Sudan.
Berbicara di sesi Dewan Keamanan PBB tentang Sudan dan Sudan Selatan, Senin (28/1), Khan menggambarkan situasi sebagai penderitaan yang semakin memburuk dan kesengsaraan yang semakin dalam bagi rakyat Darfur, dengan kelaparan, konflik yang meningkat, dan serangan yang ditargetkan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Kelaparan terjadi di Darfur. Konflik meningkat. Anak-anak menjadi target. Anak perempuan dan perempuan menjadi korban pemerkosaan, dan seluruh lingkungan dipenuhi kehancuran," katanya.
Dia menggambarkan tuduhan dengan berdasarkan bukti dan menambahkan, "Ini bukan, saya ingin menegaskan, sebuah penilaian umum. Ini bukan penilaian dari laporan yang tidak terverifikasi. Ini adalah analisis tajam yang telah dicapai kantor saya berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan dan ditinjau.
Khan menekankan perhatian khusus terhadap kekerasan berbasis gender, menyebut kejahatan tersebut sebagai prioritas bagi kantornya.
“Saya dapat mengonfirmasi hari ini bahwa kantor saya sedang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengajukan surat perintah penangkapan terkait kejahatan yang kami duga sedang dan telah dilakukan di Darfur Barat,” ucapnya.
Dia lebih lanjut menekankan bahwa pengajuan surat perintah penangkapan hanya akan dilakukan ketika kantornya puas dengan bukti dan memastikan ada prospek nyata untuk dijatuhi hukuman.
Khan juga meminta kepada semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Israel Tembaki Warga yang Kembali ke Gaza, 10 Jenazah Ditemukan di Tengah Krisis
“Sekarang, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, demi kebaikan bersama, patuhilah hukum humaniter internasional, bukan sebagai bentuk amal, bukan karena kebutuhan politik, tetapi karena tuntutan kemanusiaan,” ujarnya.
Dia juga menyerukan diakhirinya penderitaan perempuan, anak-anak, dan laki-laki di Darfur.
Di Sudan, perang antara paramiliter Rapid Support Forces (RSF) dan tentara Sudan telah berlangsung sejak April 2023.
Kedua pihak saling menuduh melakukan kejahatan perang, termasuk menyerang warga sipil dan menembaki area pemukiman secara membabi buta yang mengakibatkan puluhan ribu orang tewas. (Anadolu/Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional