Suara.com - Kasus korupsi besar di Indonesia kembali mencuat ke permukaan setelah penangkapan Paulus Tannos, salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh otoritas Singapura. Ia merupakan salah satu aktor kunci dalam skandal pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Lantas, Paulus Tannos orang mana?
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2019, bersama dengan beberapa nama lain, seperti Isnu Edhy Wijaya (mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara), Miriam S. Haryani (mantan anggota DPR), dan Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP).
Sejak 19 Oktober 2021, Tannos masuk dalam daftar buronan KPK. Ia sempat berhasil melarikan diri dengan mengganti nama dan kewarganegaraan, yang membuat upaya penangkapannya menjadi tantangan besar bagi KPK. Berikut ulasan selengkapnya mengenai sosok Paulus Tannos.
Profil Paulus Tannos
Tannos lahir di Jakarta, 8 Juli 1954 dan memiliki nama asli Thian Po Tjhin. Ia merupakan mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, sebuah perusahaan yang memainkan peran penting dalam proyek e-KTP. Proyek ini berlangsung dari tahun 2011 hingga 2013 di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
PT Sandipala Arthaputra mendapatkan porsi pekerjaan sekitar 44 persen dari total nilai proyek e-KTP, yang mencapai Rp5,9 triliun.
Peran Paulus Tannos dalam Kasus e-KTP
Dalam kasus ini, Paulus Tannos diduga kuat terlibat dalam penyusunan peraturan teknis proyek e-KTP bahkan sebelum proses lelang dimulai. Ia juga mengadakan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak lain yang terlibat, seperti Andi Agustinus dan Johanes Marliem.
Baca Juga: Terbaru! Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Sudah Mulai Pencairan!
Pertemuan-pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan menetapkan skema pembagian fee sebesar 5 persen, yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, perusahaan milik Tannos disebut-sebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari proyek ini. Keterlibatan Tannos juga telah disebutkan dalam putusan hukum terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang merupakan salah satu aktor utama dalam kasus korupsi ini.
Upaya Pelarian dan Penangkapan Paulus Tannos
Seiring dengan pencarian yang dilakukan KPK, diketahui bahwa Paulus Tannos telah mengganti nama dan kewarganegaraannya. Tannos mengubah namanya menjadi Tjhin Thian Po dan menjadi warga negara Afrika Selatan.
Hal ini sempat menyulitkan KPK untuk mengekstradisinya, terutama ketika ia terdeteksi berada di Thailand pada tahun 2023. Saat itu, KPK gagal membawa Tannos ke Indonesia karena keterlambatan penerbitan red notice.
Pada awal 2024, pemerintah Indonesia berhasil meminta otoritas Singapura untuk menangkap Tannos. Penangkapan dilakukan pada 17 Januari 2025 atas dasar permintaan provisional arrest dari pemerintah Indonesia. Saat ini, Tannos ditahan sementara di Changi Prison, Singapura, sambil menunggu proses ekstradisi ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026