Pada 2017, Salwan Momika mengajukan suaka ke Jerman dengan visa Schengen. Di sana, ia secara terbuka meninggalkan agama Kristen dan menyatakan dirinya sebagai seorang ateis.
Setahun kemudian, ia pindah ke Swedia sebagai pengungsi asal Irak. Namun, permohonannya untuk mendapatkan izin tinggal permanen ditolak karena ketidaksesuaian informasi dalam dokumen imigrasinya, termasuk klaim palsunya tentang keterlibatan dengan Brigade Imam Ali.
Pada 2023, Salwan Momika menjadi perhatian dunia setelah melakukan aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an dalam berbagai protes di Swedia. Ia mengklaim bahwa aksinya bukan untuk menyerang Muslim secara pribadi, tetapi sebagai bentuk kritik terhadap ajaran Islam.
Aksinya memicu kemarahan luas di negara-negara Muslim, menyebabkan memburuknya hubungan diplomatik Swedia dengan dunia Islam, serta meningkatnya ancaman keamanan nasional.
Badan Imigrasi Swedia sempat mengeluarkan keputusan untuk mendeportasi Salwan Momika, tetapi rencana tersebut tertunda karena ancaman yang mengintainya di Irak. Ia kemudian diberikan izin tinggal sementara hingga April 2024.
Selama periode tersebut, ia kerap berpindah tempat tinggal demi menghindari kemungkinan serangan dari pihak yang menentangnya.
Sejak aksinya viral, Salwan Momika menghadapi penolakan dari berbagai pihak, termasuk komunitas Muslim dan masyarakat Swedia secara umum. Bahkan di negara tempat ia mencari perlindungan, ia terus menerima kecaman dan ancaman. Permohonan suakanya akhirnya ditolak, membuatnya semakin terisolasi.
Kabar kematian Salwan Momika akhirnya dikonfirmasi oleh kepolisian Swedia setelah sebelumnya beberapa kali muncul rumor tentang dirinya menjadi sasaran ancaman kelompok ekstremis.
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
Bukan Seumur Hidup, Hukuman 2 Eks TNI Penembak Mati Bos Rental Dikorting jadi 15 Tahun, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!