Pada 2017, Salwan Momika mengajukan suaka ke Jerman dengan visa Schengen. Di sana, ia secara terbuka meninggalkan agama Kristen dan menyatakan dirinya sebagai seorang ateis.
Setahun kemudian, ia pindah ke Swedia sebagai pengungsi asal Irak. Namun, permohonannya untuk mendapatkan izin tinggal permanen ditolak karena ketidaksesuaian informasi dalam dokumen imigrasinya, termasuk klaim palsunya tentang keterlibatan dengan Brigade Imam Ali.
Pada 2023, Salwan Momika menjadi perhatian dunia setelah melakukan aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an dalam berbagai protes di Swedia. Ia mengklaim bahwa aksinya bukan untuk menyerang Muslim secara pribadi, tetapi sebagai bentuk kritik terhadap ajaran Islam.
Aksinya memicu kemarahan luas di negara-negara Muslim, menyebabkan memburuknya hubungan diplomatik Swedia dengan dunia Islam, serta meningkatnya ancaman keamanan nasional.
Badan Imigrasi Swedia sempat mengeluarkan keputusan untuk mendeportasi Salwan Momika, tetapi rencana tersebut tertunda karena ancaman yang mengintainya di Irak. Ia kemudian diberikan izin tinggal sementara hingga April 2024.
Selama periode tersebut, ia kerap berpindah tempat tinggal demi menghindari kemungkinan serangan dari pihak yang menentangnya.
Sejak aksinya viral, Salwan Momika menghadapi penolakan dari berbagai pihak, termasuk komunitas Muslim dan masyarakat Swedia secara umum. Bahkan di negara tempat ia mencari perlindungan, ia terus menerima kecaman dan ancaman. Permohonan suakanya akhirnya ditolak, membuatnya semakin terisolasi.
Kabar kematian Salwan Momika akhirnya dikonfirmasi oleh kepolisian Swedia setelah sebelumnya beberapa kali muncul rumor tentang dirinya menjadi sasaran ancaman kelompok ekstremis.
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
Bukan Seumur Hidup, Hukuman 2 Eks TNI Penembak Mati Bos Rental Dikorting jadi 15 Tahun, Kok Bisa?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara