Pada 2017, Salwan Momika mengajukan suaka ke Jerman dengan visa Schengen. Di sana, ia secara terbuka meninggalkan agama Kristen dan menyatakan dirinya sebagai seorang ateis.
Setahun kemudian, ia pindah ke Swedia sebagai pengungsi asal Irak. Namun, permohonannya untuk mendapatkan izin tinggal permanen ditolak karena ketidaksesuaian informasi dalam dokumen imigrasinya, termasuk klaim palsunya tentang keterlibatan dengan Brigade Imam Ali.
Pada 2023, Salwan Momika menjadi perhatian dunia setelah melakukan aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an dalam berbagai protes di Swedia. Ia mengklaim bahwa aksinya bukan untuk menyerang Muslim secara pribadi, tetapi sebagai bentuk kritik terhadap ajaran Islam.
Aksinya memicu kemarahan luas di negara-negara Muslim, menyebabkan memburuknya hubungan diplomatik Swedia dengan dunia Islam, serta meningkatnya ancaman keamanan nasional.
Badan Imigrasi Swedia sempat mengeluarkan keputusan untuk mendeportasi Salwan Momika, tetapi rencana tersebut tertunda karena ancaman yang mengintainya di Irak. Ia kemudian diberikan izin tinggal sementara hingga April 2024.
Selama periode tersebut, ia kerap berpindah tempat tinggal demi menghindari kemungkinan serangan dari pihak yang menentangnya.
Sejak aksinya viral, Salwan Momika menghadapi penolakan dari berbagai pihak, termasuk komunitas Muslim dan masyarakat Swedia secara umum. Bahkan di negara tempat ia mencari perlindungan, ia terus menerima kecaman dan ancaman. Permohonan suakanya akhirnya ditolak, membuatnya semakin terisolasi.
Kabar kematian Salwan Momika akhirnya dikonfirmasi oleh kepolisian Swedia setelah sebelumnya beberapa kali muncul rumor tentang dirinya menjadi sasaran ancaman kelompok ekstremis.
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
Bukan Seumur Hidup, Hukuman 2 Eks TNI Penembak Mati Bos Rental Dikorting jadi 15 Tahun, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik