Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan diundur. Rencananya, jadwal pelantikan akan diundur antara tanggal 17 ke 20 Februari 2025.
Tito mengatakan, pihaknya belum menentukan tanggal pasti untuk pelantikan kepala daerah. Sebab, ada banyak tahapan yang dilalui sebelum pelantikan bisa digelar.
Tahapan pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya waktu tiga hari untuk menetapkan kepala daerah terpilih yang sudah tak bersengketa di MK. Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU agar tahapan ini dipercepat jadi satu hari.
"Saya tanya KPU kira-kira berapa lama sanggupnya kalau mau cepat. Disampaikan, 'satu hari bisa pak'. Oke, terima kasih, tapi minta agar MK meng-upload penetapannya. Ya ini saya akan datang nanti ke MK untuk menyampaikan itu," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Selanjutnya, Tito juga meminta penetapan di tingkat DPRD hingga penyampaian usulan ke Kemendagri juga dipercepat. Ia perkirakan dalam waktu lima hari setelah putusan MK pihaknya sudah menerima usulan itu.
"Hari keenam, diambil alih oleh pemerintah usulannya. Nah pemerintah setelah menerima usulan, baik itu dari DPRD atau yang diambil alih, dihitung setelah itu 20 hari maksimal sudah harus dilaksanakan pelantikan," ucapnya.
Di tingkat Kemendagri, Tito juga menyanggupi untuk melakukan percepatan prosesnya agar pelantikan bisa segera dilaksanakan.
"Setelah itu kalau udah masuk ke untuk gubernur kepres, ke Mensetneg untuk Bupati Wali Kota kepada Mendagri, SK Mendagri, kami meng-exercise kira-kira 4 hari lah, semua keppres maupun SK-nya bisa kami selesaikan," jelasnya.
Setelah diperkirakan, pelantikan untuk kepala daerah yang tak lagi bersengketa di MK bisa dilaksanakan setelah 12 sampai 14 hari. Karena jadwalnya berdekatan dengan pelantikan kepala daerah tahap pertama 6 Februari, maka pemerintah memutuskan untuk melakukannya bersamaan.
"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12-14 hari, 12-14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17-18-19-20 (Februari)," ucapnya.
Nantinya, Presiden Prabowo Subianto yang akan menentukan tanggal pastinya untuk pelantikan kepala daerah tahap pertama.
"Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden (Prabowo) karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
-
Aneh tapi Nyata, Ferry Irwandi Curigai Raffi Ahmad Ogah Setor Mobil Lexus RI 36 ke LHKPN: Wadidaw!
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Koar-koar Minta Hemat Anggaran tapi Kabinet Gemuk, Prabowo Ditantang Copot Menteri Tak Becus Kerja
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total