Suara.com - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, beri tanggapan tentang adanya usulan pejabat negara naik kendaraan umum saat bekerja setiap seminggu sekali. Menurutnya, setiap kebijakan harus mengacu terhadap aturan yang berlaku, termasuk tentang sistem berkendara pejabat.
Dia menyampaikan kalau ketentuan berkendara bagi pejabat telah diatur dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. Sehingga pelaksanaannya juga hanya perlu mengacu pada aturan tersebut.
"Saya kira itu sudah ada aturan. Kita kan ada undang-undang protokol," kata Fadli Zon saat berkunjung ke Gedung Parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Politisi partai Gerindra itu beranggapan tak perlu ada tantangan apa pun bila aturannya memang sudah jelas.
"Ini bukan mau adu tantangan. Kita ikuti aturan saja," ucapnya.
Usulan mengenai pejabat naik kendaraan umum itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Djoko mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Djoko, usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Dia menilai kalau semakin banyak pejabat yang menggunakan patwal juga akan memperparah kemacetan di Jakarta. Katanya, ada lebih dari 100 kendaraan setiap hari memerlukan pengawalan polisi menuju berbagai tempat. Situasi itu tidak hanya menghambat masyarakat umum, tetapi juga memicu stres akibat bunyi sirene patwal yang bunyi sepanjang jalan.
"Jalan di Jakarta dibangun dari pajak masyarakat. Tentu semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali kendaraan tertentu yang memang diatur dalam Pasal 134 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Djoko.
Baca Juga: Sehari Tanpa Ponsel, Apakah Hidup Masih Bisa Berjalan Normal?
Berita Terkait
-
Suzuki Jimny Mana? Ini Deretan Mobil Raffi Ahmad di LHKPN
-
Punya 12 Mobil di LHKPN, Raffi Ahmad Siap Jika Pejabat Wajib Naik Transportasi Umum?
-
Apa Kata Raffi Ahmad Saat Pejabat Diminta Naik Transportasi Umum? Buntut Heboh Kasus Patwal Viral!
-
Guru Masa Kini: Mengatasi Tantangan Mengajar di Era Digital
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra