Suara.com - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, beri tanggapan tentang adanya usulan pejabat negara naik kendaraan umum saat bekerja setiap seminggu sekali. Menurutnya, setiap kebijakan harus mengacu terhadap aturan yang berlaku, termasuk tentang sistem berkendara pejabat.
Dia menyampaikan kalau ketentuan berkendara bagi pejabat telah diatur dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. Sehingga pelaksanaannya juga hanya perlu mengacu pada aturan tersebut.
"Saya kira itu sudah ada aturan. Kita kan ada undang-undang protokol," kata Fadli Zon saat berkunjung ke Gedung Parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Politisi partai Gerindra itu beranggapan tak perlu ada tantangan apa pun bila aturannya memang sudah jelas.
"Ini bukan mau adu tantangan. Kita ikuti aturan saja," ucapnya.
Usulan mengenai pejabat naik kendaraan umum itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Djoko mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Djoko, usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Dia menilai kalau semakin banyak pejabat yang menggunakan patwal juga akan memperparah kemacetan di Jakarta. Katanya, ada lebih dari 100 kendaraan setiap hari memerlukan pengawalan polisi menuju berbagai tempat. Situasi itu tidak hanya menghambat masyarakat umum, tetapi juga memicu stres akibat bunyi sirene patwal yang bunyi sepanjang jalan.
"Jalan di Jakarta dibangun dari pajak masyarakat. Tentu semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali kendaraan tertentu yang memang diatur dalam Pasal 134 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Djoko.
Baca Juga: Sehari Tanpa Ponsel, Apakah Hidup Masih Bisa Berjalan Normal?
Berita Terkait
-
Suzuki Jimny Mana? Ini Deretan Mobil Raffi Ahmad di LHKPN
-
Punya 12 Mobil di LHKPN, Raffi Ahmad Siap Jika Pejabat Wajib Naik Transportasi Umum?
-
Apa Kata Raffi Ahmad Saat Pejabat Diminta Naik Transportasi Umum? Buntut Heboh Kasus Patwal Viral!
-
Guru Masa Kini: Mengatasi Tantangan Mengajar di Era Digital
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?