Suara.com - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, beri tanggapan tentang adanya usulan pejabat negara naik kendaraan umum saat bekerja setiap seminggu sekali. Menurutnya, setiap kebijakan harus mengacu terhadap aturan yang berlaku, termasuk tentang sistem berkendara pejabat.
Dia menyampaikan kalau ketentuan berkendara bagi pejabat telah diatur dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. Sehingga pelaksanaannya juga hanya perlu mengacu pada aturan tersebut.
"Saya kira itu sudah ada aturan. Kita kan ada undang-undang protokol," kata Fadli Zon saat berkunjung ke Gedung Parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Politisi partai Gerindra itu beranggapan tak perlu ada tantangan apa pun bila aturannya memang sudah jelas.
"Ini bukan mau adu tantangan. Kita ikuti aturan saja," ucapnya.
Usulan mengenai pejabat naik kendaraan umum itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Djoko mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Djoko, usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Dia menilai kalau semakin banyak pejabat yang menggunakan patwal juga akan memperparah kemacetan di Jakarta. Katanya, ada lebih dari 100 kendaraan setiap hari memerlukan pengawalan polisi menuju berbagai tempat. Situasi itu tidak hanya menghambat masyarakat umum, tetapi juga memicu stres akibat bunyi sirene patwal yang bunyi sepanjang jalan.
"Jalan di Jakarta dibangun dari pajak masyarakat. Tentu semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali kendaraan tertentu yang memang diatur dalam Pasal 134 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Djoko.
Baca Juga: Sehari Tanpa Ponsel, Apakah Hidup Masih Bisa Berjalan Normal?
Berita Terkait
-
Suzuki Jimny Mana? Ini Deretan Mobil Raffi Ahmad di LHKPN
-
Punya 12 Mobil di LHKPN, Raffi Ahmad Siap Jika Pejabat Wajib Naik Transportasi Umum?
-
Apa Kata Raffi Ahmad Saat Pejabat Diminta Naik Transportasi Umum? Buntut Heboh Kasus Patwal Viral!
-
Guru Masa Kini: Mengatasi Tantangan Mengajar di Era Digital
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?