Suara.com - Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) kembali menuntut tunjangan kinerja (tukin) dosen hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Adaksi menyerahkan dokumen berupa naskah akademik tentang kajian hak tukin dosen yang harus diberikan oleh negara.
Ketua Kornas Adaksi pusat, Anggun Gunawan menyampaikan bahwa naskah akademik tersebut cukup tebal, mencapai dua ratusan halaman.
"Kita sudah kaji, terkait dengan tukin ini memang menjadi hak kita. Dan itu dua ratusan halaman, kita kaji semua peraturan, kita masukin. Jadi kita akan serahkan langsung ke Pak Presiden. Nanti ada semacam resume juga," kata Anggun saat menggelar aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Anggun mengaku tidak tahu nantinya yang akan menerima hasil kajian tersebut.
"Kita nggak tahu siapa yang menerima di sana, tapi kita akan bergerak. Karena ya kita tuntutan, kita akan sampaikan langsung gitu," katanya.
Anggun memastikan bahwa aksi dilakukan dengan damai, termasuk saat proses penyerahan naskah akademik kepada pihak istana.
Walau demikian, dia menekankan bahwa tuntutan para dosen harus tetap didengarkan oleh pemerintah.
Dia menambahkan, bila pemerintah masih abai terhadap tuntutan dosen terkait tukin, bisa jadi akan memicu protes lebih besar dengan aksi mogok mengajar.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Dipastikan Cair, Tapi Tidak 100 Persen
"Kita melakukan aksi ini dengan damai. Tapi jangan sampai kita disepelekan oleh negara dan juga pemerintah. Kalau misalnya tuntutan kami hari ini tidak diacuhkan oleh pemerintah, maka aksi mogok ngajar itu akan terjadi, nggak tahu sebulan atau dua bulan lagi," katanya.
Melalui aksi tersebut, Adaksi menuntut pemerintah untuk membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sejak tahun 2020 sampai 2024.
Mereka juga meminta agar tukin tersebut segera dibayarkan dan dilakukan tanpa membedakan seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek, seperti dosen PTN Satuan Kerja (satker), PT BLU dan PTN BH, serta dosen ASN yang diperbantukan di PTS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus