Suara.com - Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) kembali menuntut tunjangan kinerja (tukin) dosen hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Adaksi menyerahkan dokumen berupa naskah akademik tentang kajian hak tukin dosen yang harus diberikan oleh negara.
Ketua Kornas Adaksi pusat, Anggun Gunawan menyampaikan bahwa naskah akademik tersebut cukup tebal, mencapai dua ratusan halaman.
"Kita sudah kaji, terkait dengan tukin ini memang menjadi hak kita. Dan itu dua ratusan halaman, kita kaji semua peraturan, kita masukin. Jadi kita akan serahkan langsung ke Pak Presiden. Nanti ada semacam resume juga," kata Anggun saat menggelar aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Anggun mengaku tidak tahu nantinya yang akan menerima hasil kajian tersebut.
"Kita nggak tahu siapa yang menerima di sana, tapi kita akan bergerak. Karena ya kita tuntutan, kita akan sampaikan langsung gitu," katanya.
Anggun memastikan bahwa aksi dilakukan dengan damai, termasuk saat proses penyerahan naskah akademik kepada pihak istana.
Walau demikian, dia menekankan bahwa tuntutan para dosen harus tetap didengarkan oleh pemerintah.
Dia menambahkan, bila pemerintah masih abai terhadap tuntutan dosen terkait tukin, bisa jadi akan memicu protes lebih besar dengan aksi mogok mengajar.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Dipastikan Cair, Tapi Tidak 100 Persen
"Kita melakukan aksi ini dengan damai. Tapi jangan sampai kita disepelekan oleh negara dan juga pemerintah. Kalau misalnya tuntutan kami hari ini tidak diacuhkan oleh pemerintah, maka aksi mogok ngajar itu akan terjadi, nggak tahu sebulan atau dua bulan lagi," katanya.
Melalui aksi tersebut, Adaksi menuntut pemerintah untuk membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sejak tahun 2020 sampai 2024.
Mereka juga meminta agar tukin tersebut segera dibayarkan dan dilakukan tanpa membedakan seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek, seperti dosen PTN Satuan Kerja (satker), PT BLU dan PTN BH, serta dosen ASN yang diperbantukan di PTS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?