Suara.com - Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) kembali menuntut tunjangan kinerja (tukin) dosen hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Adaksi menyerahkan dokumen berupa naskah akademik tentang kajian hak tukin dosen yang harus diberikan oleh negara.
Ketua Kornas Adaksi pusat, Anggun Gunawan menyampaikan bahwa naskah akademik tersebut cukup tebal, mencapai dua ratusan halaman.
"Kita sudah kaji, terkait dengan tukin ini memang menjadi hak kita. Dan itu dua ratusan halaman, kita kaji semua peraturan, kita masukin. Jadi kita akan serahkan langsung ke Pak Presiden. Nanti ada semacam resume juga," kata Anggun saat menggelar aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Anggun mengaku tidak tahu nantinya yang akan menerima hasil kajian tersebut.
"Kita nggak tahu siapa yang menerima di sana, tapi kita akan bergerak. Karena ya kita tuntutan, kita akan sampaikan langsung gitu," katanya.
Anggun memastikan bahwa aksi dilakukan dengan damai, termasuk saat proses penyerahan naskah akademik kepada pihak istana.
Walau demikian, dia menekankan bahwa tuntutan para dosen harus tetap didengarkan oleh pemerintah.
Dia menambahkan, bila pemerintah masih abai terhadap tuntutan dosen terkait tukin, bisa jadi akan memicu protes lebih besar dengan aksi mogok mengajar.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Dipastikan Cair, Tapi Tidak 100 Persen
"Kita melakukan aksi ini dengan damai. Tapi jangan sampai kita disepelekan oleh negara dan juga pemerintah. Kalau misalnya tuntutan kami hari ini tidak diacuhkan oleh pemerintah, maka aksi mogok ngajar itu akan terjadi, nggak tahu sebulan atau dua bulan lagi," katanya.
Melalui aksi tersebut, Adaksi menuntut pemerintah untuk membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sejak tahun 2020 sampai 2024.
Mereka juga meminta agar tukin tersebut segera dibayarkan dan dilakukan tanpa membedakan seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek, seperti dosen PTN Satuan Kerja (satker), PT BLU dan PTN BH, serta dosen ASN yang diperbantukan di PTS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap