Suara.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN untuk 2025 dipastikan akan cair setelah pengajuannya disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, pemberian tukin itu disebut tidak akan 100 persen. Salah satu alasannya karena keterbatasan anggaran
Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisantek) Togar Simatupang menyampaikan dana Rp2,5 triliun yang disediakan Kemenkeu sebenarnya lebih rendah dari yang diusulkan senilai Rp2,8 triliun.
Namun, menurut Togar, pemberian tukin tidak 100 persen sebenarnya bukan hal baru.
"Pada saat pertama kali tukin disampaikan di Kementerian Keuangan di 2016, itu nggak langsung 100 persen dikasih," jelas Togar ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Meski begitu, ia menjamin bahwa nantinya akan secara bertahap akan berangsur-angsur menjadi 100 persen.
"Tapi ada ruang perbaikan, katakanlah 80 persen diberikan, 20 persen lagi ruang supaya memberikan motivasi tahun depan 90 persen, tahun depannya lagi 100 persen. Itu semuanya berlaku di semua kementerian."
Togar menegaskan bahwa syarat dosen yang mendapatkan tukin akan berbasis kinerja dan prestasi, baik individu maupun kontribusi terhadap universitas.
Pencairan tukin itu pun belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu sejumlah aturan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) serta Peraturan Menteri (Permen) Diktisaintek.
Baca Juga: Kemenkeu Setujui Dana Tukin Dosen Rp2,5 T, Lebih Rendah dari yang Diusulkan
"Jadi nggak bisa juga serta merta seperti instan gitu ya. Harap bersabarlah ini satu perjuangan kita."
Togar menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya menyiapkan tiga opsi skema dalam pemberian tukin dosen. Pertama opsi cukup, di mana dana tukin disediakan bagi dosen-dosen di PTN satuan kerja (satker) Kementerian Diktisantek dan di PTN Badan Layanan Umum yang belum memiliki remunerasi. Untuk opsi tersebut, Dikdasmen mengusulkan anggaran Rp2,8 triliun.
Opsi kedua, untuk dosen di PTN satker dan BLU tetapi yang sudah memiliki remunerasi namun nominalnya masih di bawah tukin. Jumlah anggaran yang diusulkan sebesar Rp3,6 triliun.
Kemudian, opsi ketiga diberikan kepada seluruh dosen PNS yang jumlahnya 81 ribu orang. Sehingga memerlukan anggaran Rp8,2 triliun.
Namun, pada akhirnya, anggaran yang disetujui Kemenkeu baru Rp2,5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub