Suara.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN untuk 2025 dipastikan akan cair setelah pengajuannya disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, pemberian tukin itu disebut tidak akan 100 persen. Salah satu alasannya karena keterbatasan anggaran
Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisantek) Togar Simatupang menyampaikan dana Rp2,5 triliun yang disediakan Kemenkeu sebenarnya lebih rendah dari yang diusulkan senilai Rp2,8 triliun.
Namun, menurut Togar, pemberian tukin tidak 100 persen sebenarnya bukan hal baru.
"Pada saat pertama kali tukin disampaikan di Kementerian Keuangan di 2016, itu nggak langsung 100 persen dikasih," jelas Togar ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Meski begitu, ia menjamin bahwa nantinya akan secara bertahap akan berangsur-angsur menjadi 100 persen.
"Tapi ada ruang perbaikan, katakanlah 80 persen diberikan, 20 persen lagi ruang supaya memberikan motivasi tahun depan 90 persen, tahun depannya lagi 100 persen. Itu semuanya berlaku di semua kementerian."
Togar menegaskan bahwa syarat dosen yang mendapatkan tukin akan berbasis kinerja dan prestasi, baik individu maupun kontribusi terhadap universitas.
Pencairan tukin itu pun belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu sejumlah aturan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) serta Peraturan Menteri (Permen) Diktisaintek.
Baca Juga: Kemenkeu Setujui Dana Tukin Dosen Rp2,5 T, Lebih Rendah dari yang Diusulkan
"Jadi nggak bisa juga serta merta seperti instan gitu ya. Harap bersabarlah ini satu perjuangan kita."
Togar menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya menyiapkan tiga opsi skema dalam pemberian tukin dosen. Pertama opsi cukup, di mana dana tukin disediakan bagi dosen-dosen di PTN satuan kerja (satker) Kementerian Diktisantek dan di PTN Badan Layanan Umum yang belum memiliki remunerasi. Untuk opsi tersebut, Dikdasmen mengusulkan anggaran Rp2,8 triliun.
Opsi kedua, untuk dosen di PTN satker dan BLU tetapi yang sudah memiliki remunerasi namun nominalnya masih di bawah tukin. Jumlah anggaran yang diusulkan sebesar Rp3,6 triliun.
Kemudian, opsi ketiga diberikan kepada seluruh dosen PNS yang jumlahnya 81 ribu orang. Sehingga memerlukan anggaran Rp8,2 triliun.
Namun, pada akhirnya, anggaran yang disetujui Kemenkeu baru Rp2,5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO