Suara.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN untuk 2025 dipastikan akan cair setelah pengajuannya disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, pemberian tukin itu disebut tidak akan 100 persen. Salah satu alasannya karena keterbatasan anggaran
Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisantek) Togar Simatupang menyampaikan dana Rp2,5 triliun yang disediakan Kemenkeu sebenarnya lebih rendah dari yang diusulkan senilai Rp2,8 triliun.
Namun, menurut Togar, pemberian tukin tidak 100 persen sebenarnya bukan hal baru.
"Pada saat pertama kali tukin disampaikan di Kementerian Keuangan di 2016, itu nggak langsung 100 persen dikasih," jelas Togar ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Meski begitu, ia menjamin bahwa nantinya akan secara bertahap akan berangsur-angsur menjadi 100 persen.
"Tapi ada ruang perbaikan, katakanlah 80 persen diberikan, 20 persen lagi ruang supaya memberikan motivasi tahun depan 90 persen, tahun depannya lagi 100 persen. Itu semuanya berlaku di semua kementerian."
Togar menegaskan bahwa syarat dosen yang mendapatkan tukin akan berbasis kinerja dan prestasi, baik individu maupun kontribusi terhadap universitas.
Pencairan tukin itu pun belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu sejumlah aturan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) serta Peraturan Menteri (Permen) Diktisaintek.
Baca Juga: Kemenkeu Setujui Dana Tukin Dosen Rp2,5 T, Lebih Rendah dari yang Diusulkan
"Jadi nggak bisa juga serta merta seperti instan gitu ya. Harap bersabarlah ini satu perjuangan kita."
Togar menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya menyiapkan tiga opsi skema dalam pemberian tukin dosen. Pertama opsi cukup, di mana dana tukin disediakan bagi dosen-dosen di PTN satuan kerja (satker) Kementerian Diktisantek dan di PTN Badan Layanan Umum yang belum memiliki remunerasi. Untuk opsi tersebut, Dikdasmen mengusulkan anggaran Rp2,8 triliun.
Opsi kedua, untuk dosen di PTN satker dan BLU tetapi yang sudah memiliki remunerasi namun nominalnya masih di bawah tukin. Jumlah anggaran yang diusulkan sebesar Rp3,6 triliun.
Kemudian, opsi ketiga diberikan kepada seluruh dosen PNS yang jumlahnya 81 ribu orang. Sehingga memerlukan anggaran Rp8,2 triliun.
Namun, pada akhirnya, anggaran yang disetujui Kemenkeu baru Rp2,5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India