Suara.com - Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku tidak akan mengajukan praperadilan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Dengan begitu, Donny tidak akan mengikuti jejak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang sama.
“Sampai detik ini, saya belum ada niatan untuk mengajukan upaya praperadilan,” kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Sebab, dia mengaku akan lebih fokus untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam pokok perkara ini pada persidangan nanti.
“Saya sebagai tersangka juga punya hak untuk membuktikan yang sebaliknya,“ ujar Donny.
“Nanti di persidangan, silakan kawan-kawan media melihat bagaimana pembelaan saya. Sebagai tersangka bahwa saya yang intinya saya tidak terlibat dalam kasus suap,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
"Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Adapun tersangka sebelumnya dalam perkara ini ialah eks Caleg PDIP Harun Masiku dan bekas anak buah Hasto, Saeful Bahri selaku pemberi suap.
Penerima suap dalam perkara ini ialah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Setyo menyebut Donny turut membantu Hasto memberikan uang suap kepada Wahyu. Diketahui nilai uang suap sesuai dengan dakwaan eks Komisioner KPU tersebut senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 (sekitar Rp 600 juta).
"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," tandas Setyo.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan Hasto Pekan Ini
-
Tersangka Kasus Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Diperiksa KPK Hari Ini
-
Periksa Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Tersangka Donny Tri Istiqomah?
-
Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!
-
PDIP Tegaskan Instruksi Hemat Anggaran Prabowo Tak akan Ganggu Kinerja Pram-Rano: Program Tetap Jalan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan