Suara.com - Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang menyatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga akan meluncurkan Bright Gas 3 kg nonsubsidi sebagai pengganti gas melon yang bersubsidi. Lantas, apa perbedaan Bright Gas 3 kg dan gas melon?
Kabar tersebut semakin viral setelah foto tabung Bright Gas 3 kg berwarna merah muda tersebar di platform X (Twitter). Menanggapi isu tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Saat ini Pertamina hanya memproduksi Bright Gas dalam ukuran tabung 5,5 kg dan 12 kg. Meskipun begitu, pada Juli 2018, Pertamina memang sempat memperkenalkan Bright Gas 3 kg sebagai bagian dari diversifikasi produknya.
Perbedaan Bright Gas 3 kg dan Gas Melon (LPG 3 kg)
Meskipun Bright Gas dan gas melon sama-sama diproduksi oleh Pertamina dan memiliki kandungan gas yang sama, yakni C3 (propane) dan C4 (butane), keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, yaitu sebagai berikut:
1. Ukuran dan Ketersediaan
Salah satu perbedaan utama antara gas melon dan Bright Gas adalah ukuran kemasan. Gas melon atau LPG 3 kg adalah gas yang disubsidi oleh pemerintah dan umumnya hanya tersedia dalam ukuran 3 kg. Gas ini dijual dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Sementara itu, Bright Gas hadir dengan ukuran yang lebih variatif, yakni 5,5 kg dan 12 kg. Bright Gas 3 kg sebenarnya pernah diluncurkan pada Juli 2018 oleh Pertamina, namun hanya dipasarkan dalam skala terbatas di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.
Saat itu, Bright Gas 3 kg dijual dalam program uji pasar selama enam bulan, dan hanya tersedia dalam jumlah terbatas. Setelah masa uji pasar tersebut, Pertamina memutuskan untuk fokus pada produk Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
2. Keamanan Tabung
Dari segi keamanan, Bright Gas lebih unggul dibandingkan dengan gas melon. Tabung Bright Gas dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih canggih, yakni security seal cap dan teknologi double spindle dengan karet pelindung. Teknologi ini membuat tabung Bright Gas lebih aman dan tahan benturan, serta lebih tahan terhadap potensi kebocoran.
Di sisi lain, tabung gas melon (LPG subsidi 3 kg) masih memiliki desain yang kurang aman dibandingkan Bright Gas. Tabung LPG subsidi ini seringkali dianggap lebih rentan terhadap kebocoran, yang bisa membahayakan pengguna.
Baca Juga: Kelangkaan Gas 3 Kg di Tangerang, Warga Ngamuk Banting Tabung
3. Harga dan Subsidi
Perbedaan signifikan lainnya terletak pada harga dan status subsidi. Gas melon, atau LPG 3 kg, mendapatkan subsidi dari pemerintah, yang membuat harga jualnya lebih terjangkau.
Pada tahun 2025, harga gas melon 3 kg berkisar sekitar Rp 42.750 per tabung. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan gas non-subsidi.
Sementara itu, Bright Gas tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harga jualnya lebih mahal. Harga Bright Gas 3 kg yang pernah diuji pasar memiliki kisaran harga antara Rp 39.000 hingga Rp 56.000 per tabung. Harga ini bervariasi tergantung wilayah dan harga pasar.
4. Efisiensi Penggunaan
Walaupun harga Bright Gas lebih tinggi, gas ini dianggap lebih hemat dalam penggunaan sehari-hari. Kualitas tabung Bright Gas yang lebih baik, termasuk teknologi valve ganda.
Fungsi teknologi yang dimiliki Bright Gas ini adalah untuk mengurangi tekanan gas berlebih, yang membuat gas ini lebih aman dan lebih efisien. Hal ini menjadikan Bright Gas lebih tahan lama dan lebih hemat dibandingkan dengan gas melon.
Bright Gas dengan kualitas yang lebih tinggi tidak mudah bocor, sehingga konsumsi gas bisa lebih hemat. Sementara itu, gas melon cenderung lebih cepat habis karena adanya kebocoran yang mungkin terjadi pada tabung yang lebih rentan.
Berita Terkait
-
Kelangkaan Gas 3 Kg di Tangerang, Warga Ngamuk Banting Tabung
-
Heboh LPG 3 Kg Langka? Menteri ESDM Ungkap Faktanya!
-
Hilang dari Pasaran Penjualan Gas Melon Hanya Bisa Lewat Distributor Resmi, Warga: Mau Masak Aja Harus Antre
-
Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total
-
Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Diklaim Bisa Cegah Spekulan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang