Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama tiga bulan terakhir.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, keempat perkara ini diungkap di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Adapun kerugian negara dalam keempat perkara ini sebesar Rp64 miliar.
“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” kata Helfi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Helfi menjelaskan, dalam perkara pertama soal penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Kode HS, kata Helfi, diubah yang awalnya tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.
“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,98 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” jelas Helfi.
Ungkapan selanjutnya, yakni penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jalan Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648 bungkus rokok.
Dalam perkara ini, kata Helfi, penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Pramono Rutin Komunikasi dengan Para Mantan Gubernur DKI Jelang Pelantikan, Termasuk Jokowi
Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.
Rokok ini kemudian diedarkan ke masyarakat lewat penjualan secara langsung lewat sales yang berkeliling dengan menawarkan ke warung-warung kecil.
“Dengan nilai barang sebesar Rp13 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, perkara penyelundupa barang elektronik, yang dilakukan oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.
Terkait modus operandi sendiri, perusahaan tersebut menjual barang elektronik seperti smart tv, digital tv, mesin cuci dan lainnya tanpa sertifikat SNI. Penjualan sendiri dilakukan di media sosial.
Total nilai barang yang terjaring dari perkara ini senilai Rp18 miliar, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!