Suara.com - Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI, Lalu Hadrian Irfani memberikan tanggapannya soal adanya aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) untuk menuntut pencairan tunjangan kinerja (Tukin).
Adanya hal itu, Lalu pun meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) segera membayarkan hak para dosen.
Para dosen yang tergabung dalam ADAKSI menggelar demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Mereka menuntut tukin dosen ASN segera dicairkan. Sebelumnya, mereka juga pernah menggelar aksi di depan kantor Kemendikti Saintek.
Lalu mengatakan, para dosen mempunyai hak dalam menggelar demonstrasi untuk menuntut tunjangan kinerja yang belum cair. Setiap warga negara dijamin undang-undang dalam menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami menghormati aksi yang dilakukan para dosen dalam menuntut hak mereka. Kami bisa memahami apa yang menjadi tuntutan para dosen ASN," kata Lalu kepada wartawan dikutip pada Rabu (5/2/2025).
Selama ini, kata dia, pihaknya telah berusaha agar tukin dosen ASN bisa segera diselesaikan. Berbagai pertemuan sudah dilakukan untuk membahas pencairan tukin.
"Kami sudah rapat dengan Mendiktisaintek. Kami sudah meminta agar proses pencairan segera dilakukan," ungkapnya.
Ketua DPW PKB itu mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti Saintek. Jadi, proses pencairan tukin masih dilakukan.
"Kami berharap prosesnya tidak terlalu lama, sehingga tukin bisa segera dicairkan," katanya.
Baca Juga: Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!
Soal besaran anggaran, ia mengatakan bahwa Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.
"Untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kami tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin. Dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen.
Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Untuk diketahui, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.
Untuk itu, dibutuhkan Perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin. Menurut Lalu, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres. Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan.
Berita Terkait
-
Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!
-
Usai Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Kini Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway: Tebak Punya Siapa?
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami
-
Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap