Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan perkara tidak akan terganggu dengan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku bahwa anggaran untuk penanganan perkara tidak terdampak efisiensi yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Biaya penanganan perkara tidak (terdampak efisiensi). Itu hanya untuk perjalanan dinas,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (6/2/2024).
Harli menyampaikan, anggaran yang terdampak efisiensi, yang tidak terkait langsung dengan proses kinerja dalam penegakan hukum, di antaranya seperti perjalanan dinas, dan pembelian alat tulis kantor.
“Di situ disebutkan untuk semua perjalanan dinas dilakukan blokir 50 persen. Jadi, kalau dilihat dari angkanya ada Rp399,4 miliar,” jelasnya.
“Hampir Rp400 miliar. Itu hanya untuk seluruh perjalanan dinas,” tambahnya.
Guna mensiatinya, pihak Kejaksaan, bakal lebih sering melakukan pertemuan secara daring atau hybrid jika ada kegiatan yang berada di luar kota.
Harli berharap dengan pemangkasan anggaran ini tidak terdampak bagi pihak Kejaksaan, baik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeti yang tersebar di setiap wilayah.
Diketahui bersama, Prabowo telah melakukan pemangkasan terhadap APBN dan APBD anggaran 2025, sebesar Rp306,69 triliun lewat Inpres No.1/2025.
Rinciannya, Rp256,1 triliun berasal dari pemangkasan anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'