Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan perkara tidak akan terganggu dengan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku bahwa anggaran untuk penanganan perkara tidak terdampak efisiensi yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Biaya penanganan perkara tidak (terdampak efisiensi). Itu hanya untuk perjalanan dinas,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (6/2/2024).
Harli menyampaikan, anggaran yang terdampak efisiensi, yang tidak terkait langsung dengan proses kinerja dalam penegakan hukum, di antaranya seperti perjalanan dinas, dan pembelian alat tulis kantor.
“Di situ disebutkan untuk semua perjalanan dinas dilakukan blokir 50 persen. Jadi, kalau dilihat dari angkanya ada Rp399,4 miliar,” jelasnya.
“Hampir Rp400 miliar. Itu hanya untuk seluruh perjalanan dinas,” tambahnya.
Guna mensiatinya, pihak Kejaksaan, bakal lebih sering melakukan pertemuan secara daring atau hybrid jika ada kegiatan yang berada di luar kota.
Harli berharap dengan pemangkasan anggaran ini tidak terdampak bagi pihak Kejaksaan, baik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeti yang tersebar di setiap wilayah.
Diketahui bersama, Prabowo telah melakukan pemangkasan terhadap APBN dan APBD anggaran 2025, sebesar Rp306,69 triliun lewat Inpres No.1/2025.
Rinciannya, Rp256,1 triliun berasal dari pemangkasan anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?