Suara.com - Anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bawa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta mantan anggota DPR RI Riezky Aprilia melepaskan jabatannya untuk buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Agar Riezky memenuhi permintaannya, Hasto bahkan dijanjikan jabatan di Komnas HAM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk Riezky.
Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto, Kamis (6/2/2025).
Anggota Tim Biro Hukum KPK mengatakan, Hasto memerintahkan Kader PDIP Saeful Bahri untuk menemui Riezky di Singapura untuk melepaskan jabatannya kepada Harun.
“Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh pemohon (Hasto), dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih, dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN,” kata anggota Anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Tawaran jabatan di Komnas HAM maupun BUMN itu ditolak Riezky. Dia bersikeras untuk tetap menjadi anggota DPR RI karena suaranya menang di daerah pilih (dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1.
“Tujuan dari mundurnya Riezky Aprilia adalah untuk digantikan Harun Masiku sebagai caleg terpilih. Namun, Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan,” ungkap anggota Tim Biru Hukum KPK.
Hasto tidak senang dengan jawaban Riezky sehingga dia mengupayakan kemenangan Harun melalui jalur suap kepada eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
Baca Juga: Diungkap KPK! Harun Masiku Butuh Uang Suap, Hasto: Saya Talangin Dulu
KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Berita Terkait
-
Diungkap KPK! Harun Masiku Butuh Uang Suap, Hasto: Saya Talangin Dulu
-
KPK Ungkap Sosok Sebenarnya Harun Masiku: Bukan Kader Asli PDIP, Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
-
KPK Ungkap Hasto Titip Uang Rp 400 Juta Buat Bantu Harun Masiku Suap Wahyu Setiawan
-
Sebut Aturan DPR Bisa Copot Pejabat Tabrak UU, Pimpinan KPK Johanis: Bisa Digugat ke MA
-
Kubu Hasto Siap Boyong 41 Bukti buat Bongkar Kesalahan KPK di Sidang Praperadilan, Apa Saja?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Sisa Populasi Gajah Sumatera? Viral Ikut Terseret Banjir
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil