Suara.com - Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr., menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte yang sedang berlangsung dan menekankan bahwa kabinet pemerintah eksekutif tidak terlibat dalam isu tersebut.
"Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemakzulan," kata Marcos dalam konferensi pers di Istana Malacanang pada hari Kamis.
Marcos juga menegaskan bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat tidak memiliki pilihan selain untuk menangani keluhan pemakzulan tersebut.
"Ketika usulan pemakzulan diajukan, DPR dan Senat harus merespons. Mereka harus mengakui keluhan yang telah diajukan dan melakukan perundingan, dan itulah yang sedang berlangsung saat ini," ungkap Marcos.
Menyusul perkembangan tersebut, Marcos menyatakan kesediaannya untuk mengadakan sidang khusus Kongres jika Senat meminta.
Pada hari Rabu, 215 anggota DPR Filipina memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte dan menjadikannya isu yang diajukan ke majelis tinggi.
Namun, Senat tidak melanjutkan penanganan usaha pemakzulan itu.
Wakil Presiden Sara Duterte menghadapi tujuh Pasal Pemakzulan yang mencakup konspirasi untuk membunuh presiden dan pasangannya, serta Ketua DPR; penyalahgunaan dana rahasia; penyuapan dan korupsi selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan.
Pasal pemakzulan lainnya meliputi kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan kegagalan untuk melaporkan aset pribadi; keterlibatan dalam pembunuhan di luar hukum di Kota Davao; serta upaya destabilisasi, pemberontakan, dan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: 215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Tag
Berita Terkait
-
Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
-
Pemakzulan Wapres Filipina Jadi Sorotan, Publik Minta Gibran Berhati-hati: Semoga Nular
-
Mengenal Sosok Wapres Sara Duterte: Dinasti, Kontroversi Hingga Dinamika Politik Filipina
-
Tuduhan Konspirasi Pembunuhan hingga Korupsi Guncang Filipina, Ada Apa Dengan Wapres Sara Duterte?
-
215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK