Suara.com - Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr., menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte yang sedang berlangsung dan menekankan bahwa kabinet pemerintah eksekutif tidak terlibat dalam isu tersebut.
"Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemakzulan," kata Marcos dalam konferensi pers di Istana Malacanang pada hari Kamis.
Marcos juga menegaskan bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat tidak memiliki pilihan selain untuk menangani keluhan pemakzulan tersebut.
"Ketika usulan pemakzulan diajukan, DPR dan Senat harus merespons. Mereka harus mengakui keluhan yang telah diajukan dan melakukan perundingan, dan itulah yang sedang berlangsung saat ini," ungkap Marcos.
Menyusul perkembangan tersebut, Marcos menyatakan kesediaannya untuk mengadakan sidang khusus Kongres jika Senat meminta.
Pada hari Rabu, 215 anggota DPR Filipina memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte dan menjadikannya isu yang diajukan ke majelis tinggi.
Namun, Senat tidak melanjutkan penanganan usaha pemakzulan itu.
Wakil Presiden Sara Duterte menghadapi tujuh Pasal Pemakzulan yang mencakup konspirasi untuk membunuh presiden dan pasangannya, serta Ketua DPR; penyalahgunaan dana rahasia; penyuapan dan korupsi selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan.
Pasal pemakzulan lainnya meliputi kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan kegagalan untuk melaporkan aset pribadi; keterlibatan dalam pembunuhan di luar hukum di Kota Davao; serta upaya destabilisasi, pemberontakan, dan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: 215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Tag
Berita Terkait
-
Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
-
Pemakzulan Wapres Filipina Jadi Sorotan, Publik Minta Gibran Berhati-hati: Semoga Nular
-
Mengenal Sosok Wapres Sara Duterte: Dinasti, Kontroversi Hingga Dinamika Politik Filipina
-
Tuduhan Konspirasi Pembunuhan hingga Korupsi Guncang Filipina, Ada Apa Dengan Wapres Sara Duterte?
-
215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan