Suara.com - Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr., menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte yang sedang berlangsung dan menekankan bahwa kabinet pemerintah eksekutif tidak terlibat dalam isu tersebut.
"Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemakzulan," kata Marcos dalam konferensi pers di Istana Malacanang pada hari Kamis.
Marcos juga menegaskan bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat tidak memiliki pilihan selain untuk menangani keluhan pemakzulan tersebut.
"Ketika usulan pemakzulan diajukan, DPR dan Senat harus merespons. Mereka harus mengakui keluhan yang telah diajukan dan melakukan perundingan, dan itulah yang sedang berlangsung saat ini," ungkap Marcos.
Menyusul perkembangan tersebut, Marcos menyatakan kesediaannya untuk mengadakan sidang khusus Kongres jika Senat meminta.
Pada hari Rabu, 215 anggota DPR Filipina memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte dan menjadikannya isu yang diajukan ke majelis tinggi.
Namun, Senat tidak melanjutkan penanganan usaha pemakzulan itu.
Wakil Presiden Sara Duterte menghadapi tujuh Pasal Pemakzulan yang mencakup konspirasi untuk membunuh presiden dan pasangannya, serta Ketua DPR; penyalahgunaan dana rahasia; penyuapan dan korupsi selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan.
Pasal pemakzulan lainnya meliputi kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan kegagalan untuk melaporkan aset pribadi; keterlibatan dalam pembunuhan di luar hukum di Kota Davao; serta upaya destabilisasi, pemberontakan, dan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: 215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Tag
Berita Terkait
-
Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
-
Pemakzulan Wapres Filipina Jadi Sorotan, Publik Minta Gibran Berhati-hati: Semoga Nular
-
Mengenal Sosok Wapres Sara Duterte: Dinasti, Kontroversi Hingga Dinamika Politik Filipina
-
Tuduhan Konspirasi Pembunuhan hingga Korupsi Guncang Filipina, Ada Apa Dengan Wapres Sara Duterte?
-
215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu