Suara.com - Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr., menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte yang sedang berlangsung dan menekankan bahwa kabinet pemerintah eksekutif tidak terlibat dalam isu tersebut.
"Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemakzulan," kata Marcos dalam konferensi pers di Istana Malacanang pada hari Kamis.
Marcos juga menegaskan bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat tidak memiliki pilihan selain untuk menangani keluhan pemakzulan tersebut.
"Ketika usulan pemakzulan diajukan, DPR dan Senat harus merespons. Mereka harus mengakui keluhan yang telah diajukan dan melakukan perundingan, dan itulah yang sedang berlangsung saat ini," ungkap Marcos.
Menyusul perkembangan tersebut, Marcos menyatakan kesediaannya untuk mengadakan sidang khusus Kongres jika Senat meminta.
Pada hari Rabu, 215 anggota DPR Filipina memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte dan menjadikannya isu yang diajukan ke majelis tinggi.
Namun, Senat tidak melanjutkan penanganan usaha pemakzulan itu.
Wakil Presiden Sara Duterte menghadapi tujuh Pasal Pemakzulan yang mencakup konspirasi untuk membunuh presiden dan pasangannya, serta Ketua DPR; penyalahgunaan dana rahasia; penyuapan dan korupsi selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan.
Pasal pemakzulan lainnya meliputi kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan kegagalan untuk melaporkan aset pribadi; keterlibatan dalam pembunuhan di luar hukum di Kota Davao; serta upaya destabilisasi, pemberontakan, dan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: 215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Tag
Berita Terkait
-
Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
-
Pemakzulan Wapres Filipina Jadi Sorotan, Publik Minta Gibran Berhati-hati: Semoga Nular
-
Mengenal Sosok Wapres Sara Duterte: Dinasti, Kontroversi Hingga Dinamika Politik Filipina
-
Tuduhan Konspirasi Pembunuhan hingga Korupsi Guncang Filipina, Ada Apa Dengan Wapres Sara Duterte?
-
215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO