Suara.com - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dimakzulkan per hari ini Rabu (5/2/2025) waktu setempat. Tentunya langkah tersebut didasari oleh keputusan parlemen di negara itu.
Menurut laporan PNA, pemakzulan Wapres Duterte didasari oleh enam tuduhan pelanggaran konstitusi, undang-undang (UU) anti-suap dan tindak korupsi, serta UU lainnya.
Tuduhan pertama adalah terlibat dalam konspirasi untuk membunuh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez yang terbukti dalam penyelidikan oleh komisi DPR.
DPR Filipina turut mendapati Wapres Duterte, yang sempat rangkap jabatan sebagai menteri pendidikan, menyalahgunakan dana hingga 612,5 juta peso (Rp172,3 miliar) serta melakukan suap dan korupsi di lingkungan kementerian.
Lebih lanjut, Wapres Duterte dituduh terlibat dalam pembunuhan di luar hukum saat menjadi walikota Davao serta gagal melaporkan harta kekayaan menyusul temuan otoritas Filipina bahwa kenaikan hartanya tak memiliki asal-usul yang jelas.
Duterte juga dituduh mengganggu stabilitas negara dengan aksi-aksinya seperti memboikot pernyataan tahunan Presiden Marcos di Parlemen Filipina, memimpin demonstrasi menuntut pengunduran diri Presiden Marcos, dan menghalangi penyelidikan parlemen.
Apabila didakwa bersalah oleh Senat Filipina melalui persetujuan dua per tiga senator, Sara Duterte akan resmi dilucutkan dari jabatan wakil presiden dan tak lagi diperbolehkan memegang jabatan publik seumur hidupnya.
Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina resmi memakzulkan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte setelah mosi pemakzulan yang diajukan di parlemen disetujui lebih dari 200 anggota DPR.
Dalam sidang paripurna DPR Filipina pada Rabu, Sekretaris Jenderal DPR Reginald Velasco menyatakan bahwa sekurangnya 215 dari 318 anggota DPR telah secara tersumpah menyatakan dukungan mereka terhadap pemakzulan Duterte, demikian dilaporkan kantor berita Filipina, PNA.
Baca Juga: Hamas Tolak Keras Rencana Trump 'Ambil Alih' Gaza: Serangan Terhadap Hak Palestina
Ketua fraksi mayoritas DPR Mannix Dalipe menyatakan, jumlah dukungan tersebut telah melampaui ambang batas sepertiga anggota DPR supaya parlemen membahas dan memutuskan usulan pemakzulan.
Berdasarkan jumlah dukungan yang mencukupi, Ketua DPR Filipina Martin Romualdez pun mengetuk palu untuk mengesahkan mosi pemakzulan Sara Duterte dari jabatan wakil presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan