Suara.com - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dimakzulkan per hari ini Rabu (5/2/2025) waktu setempat. Tentunya langkah tersebut didasari oleh keputusan parlemen di negara itu.
Menurut laporan PNA, pemakzulan Wapres Duterte didasari oleh enam tuduhan pelanggaran konstitusi, undang-undang (UU) anti-suap dan tindak korupsi, serta UU lainnya.
Tuduhan pertama adalah terlibat dalam konspirasi untuk membunuh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez yang terbukti dalam penyelidikan oleh komisi DPR.
DPR Filipina turut mendapati Wapres Duterte, yang sempat rangkap jabatan sebagai menteri pendidikan, menyalahgunakan dana hingga 612,5 juta peso (Rp172,3 miliar) serta melakukan suap dan korupsi di lingkungan kementerian.
Lebih lanjut, Wapres Duterte dituduh terlibat dalam pembunuhan di luar hukum saat menjadi walikota Davao serta gagal melaporkan harta kekayaan menyusul temuan otoritas Filipina bahwa kenaikan hartanya tak memiliki asal-usul yang jelas.
Duterte juga dituduh mengganggu stabilitas negara dengan aksi-aksinya seperti memboikot pernyataan tahunan Presiden Marcos di Parlemen Filipina, memimpin demonstrasi menuntut pengunduran diri Presiden Marcos, dan menghalangi penyelidikan parlemen.
Apabila didakwa bersalah oleh Senat Filipina melalui persetujuan dua per tiga senator, Sara Duterte akan resmi dilucutkan dari jabatan wakil presiden dan tak lagi diperbolehkan memegang jabatan publik seumur hidupnya.
Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina resmi memakzulkan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte setelah mosi pemakzulan yang diajukan di parlemen disetujui lebih dari 200 anggota DPR.
Dalam sidang paripurna DPR Filipina pada Rabu, Sekretaris Jenderal DPR Reginald Velasco menyatakan bahwa sekurangnya 215 dari 318 anggota DPR telah secara tersumpah menyatakan dukungan mereka terhadap pemakzulan Duterte, demikian dilaporkan kantor berita Filipina, PNA.
Baca Juga: Hamas Tolak Keras Rencana Trump 'Ambil Alih' Gaza: Serangan Terhadap Hak Palestina
Ketua fraksi mayoritas DPR Mannix Dalipe menyatakan, jumlah dukungan tersebut telah melampaui ambang batas sepertiga anggota DPR supaya parlemen membahas dan memutuskan usulan pemakzulan.
Berdasarkan jumlah dukungan yang mencukupi, Ketua DPR Filipina Martin Romualdez pun mengetuk palu untuk mengesahkan mosi pemakzulan Sara Duterte dari jabatan wakil presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga