Suara.com - Sebanyak 215 dari 306 anggota DPR memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, jauh di atas sepertiga ambang batas yang diperlukan agar RUU tersebut dapat disahkan.
RUU tersebut sekarang akan didengar oleh Senat yang beranggotakan 24 orang, yang akan bersidang sebagai pengadilan pemakzulan dilansir dari BBC.
Jika terbukti bersalah, Duterte terancam dicopot dari jabatannya dan akan menjadi wakil presiden pertama dalam sejarah Filipina yang dimakzulkan. Dia juga akan dilarang memegang jabatan publik secara permanen.
Dia diperkirakan akan tetap menjabat sampai Senat menyampaikan keputusannya. Tanggal persidangan belum ditetapkan.
Meskipun dia belum mengungkapkan rencana masa depannya, Duterte yang merupakan putri mantan presiden Rodrigo Duterte secara luas dianggap sebagai calon penerus Marcos, yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua pada tahun 2028.
Keturunan dua dinasti politik Filipina, Duterte dan Marcos awalnya bersaing memperebutkan kursi kepresidenan menjelang pemilu 2022.
Dia sedikit unggul dari Marcos dalam jajak pendapat, namun memutuskan untuk menjadi pasangannya. Para analis mengatakan hal ini memastikan kemenangan besar pasangan ini.
Namun, aliansi tersebut mulai terpecah karena mereka menjalankan agenda politik masing-masing. Mereka juga berbeda pendapat dalam bidang-bidang penting, seperti diplomasi.
Marcos telah mengembalikan Filipina ke AS, membalikkan sikap ayah Duterte yang pro-Tiongkok.
Baca Juga: Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden
Berita terhangat ini sedang diperbarui dan rincian lebih lanjut akan segera dipublikasikan. Silakan segarkan halaman untuk versi terlengkap.
Wakil Presiden Sara Duterte Dimakzulkan
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dimakzulkan atas dugaan korupsi hingga ancaman terhadap Presiden Bongbong Marcos, Rabu (5/2/2025) waktu setempat.
Pemakzulan Sara Duterte dari kursi wakil Presiden Filipina itu dilakukan oleh Parlemen Filipina karena banyaknya keluhan mengenai dugaan korupsi.
Melansir dari BBC, Duterte dituduh menyalahgunakan jutaan dolar dana publik dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Bongbong Marcos.
Langkah mengejutkan ini secara luas dipandang sebagai eskalasi perseteruan Duterte dengan Marcos, yang telah membuat negara ini gelisah selama berbulan-bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!