Suara.com - Pemerintah menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060, tak terkecuali di sektor produksi listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah membuat strateginya melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Ir Wanhar mengatakan RUKN ini berisikan kebijakan ketenaglistrikan, di dalamnya terdapat proyeksi demand atau permintaan dan optimasi supply (ketersediaan) serta rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik.
"RUKN ini disusun berdasarkan KEN (kebijakan energi nasional) dan melibatkan pemerintah daerah provinsi, yang nantinya diputuskan dengan keputusan menteri," ujarnya dalam acara Local Media Community 2025 dengan tema 'Menavigasi Transisi dan Swasembada Energi: Peran dan Peluang Media Lokal' di Surabaya, Rabu (5/2/2025).
RUKN akan menjadi refrensi para pelaku usaha khususnya penyedia tenaga listrik, seperti PLN dalam menyusun rencana bisnisnya. Nantinya, dokumen ini juga akan diikuti oleh Rencana Umum Ketenaglistrikan Daerah (RUKD) milik pemerintah provinsi.
Wanhar menyampaikan, pemerintah menargetkan NZE pada 2060. Industri pembangkit tenaga listrik juga akan terlibat dalam capaian tersebut. Hingga saat ini, ada 65 industri pembangkit tenaga listrik di Indonesia, termasuk PLN.
Di sinilah peran RUKN untuk ikut menurunkan emisi, terutama di sektor industri pembangkit tenaga listrik. "Dalam jenis pembangkit masih menggarap fosil. Energi fosil masih mendominasi kemudian dalam kepemilikan pembangkit saat ini sudah berimbang antara PLN dengan yang non-PLN," katanya.
Penggunaan fosil berupa batubara masih banyak digunakan pembangkit tenaga listrik. Untuk menuju ke net zero emission, batubara akan digantikan dengan green ammonia (NH3).
Namun tidak sepenuhnya menghilangkan batubara. Sumber energi tersebut masih tetap akan dipakai sampai 2060. Tetapi sudah dicampur dengan bioenergi.
Saat ini, pencampuran batubara dengan bioenergi masih dipersiapkan. "Dari mulai yang kecil, apabila nanti sudah memungkinkan harganya, sudah terjangkau (dimulai)," ungkapnya.
Dia yakin dengan strategi tersebut bisa mengenolkan emisi carbon dari pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pembangkit listrik menggunakan biotermal. "Selanjutnya kita mulai Tahun 2032 insyaAllah kita akan gunakan PLTN atau nuklir," katanya.
Berikutnya yang juga dilakukan yakni dengan memaksimalkan penggunaan gas sebagai energi untuk pembangkit listrik. "Kita tetap akan mengoptimalkan air, kita dianugerahi angin kemudian ada matahari meskipun tidak begitu maksimal," ungkapnya.
Khusus untuk pembangkit listrik tenaga air, rencana juga akan menggarap penggunaan pump storage. "Air laut yang dipompa kemudian digunakan pada puncak beban dialirkan," imbunnya .
Ditargetkan nantinya pada 2027 sudah mulai untuk pemenuhan 74 persen pembangkit listrik menggunakan energi terbarukan.
Wanhar menargetkan produksi listrik bisa terus meningkat. Pada 2045 konsumsi perkapita bisa naik menjadi 3990 ribu kwh dan 2060 menjadi 5 ribu kwh.
Berita Terkait
-
Instruksi Presiden Prabowo : Pengecer (Sub Pangkalan) LPG 3 Kg Diaktifkan, KESDM dan Pertamina Gercep Tinjau Suplai LPG
-
PLN Bersama Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala dengan Berdayakan Napi Nusakambangan
-
Kembangkan Program Pembinaan Warga Lapas, Kementerian Imipas Gandeng PLN Manfaatkan Potensi FABA di Cilacap
-
Biomassa dari Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU: Indonesia Butuh Swasembada Energi
-
Indonesia Butuh Transisi Energi: Biomassa Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat