Suara.com - Direktur Center for Energy Security Studies Dr. Ir. Ali Ahmudi Achyak, S.Si, MT, M.Si (Han) menyampaikan Indonesia membutuhkan swasembada energi untuk memenuhi kebutuhan yang merata.
Hal itu disampaikannya dalam acara Local Media Community (LMC) 2025 yang diselenggarakan di Surabaya pada 4-5 Februari 2025.
"Mengapa kita membutuhkan swasembada energi, bukan karena Trump (Presiden Amerika Serikat Donald Trump), bukan karena Presiden Rusia, bukan karena Uni Eropa. Tapi kita butuh," ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Konsumsi energi terus meningkat dari tahun ke tahun harus dipecahkan solusinya. Salah satunya dengan pemanfaatan potensi lokal, seperti biomasasa dan biotermal sebagai sumber energi baru terbarukan.
"Jadi mau nggak mau kita harus cari sesuatu yang lebih sustainable," kata dia.
Namun, energi terbarukan berkelanjutan ini memiliki banyak tantangan. "Karena tidak mudah karena orang itu selalu berpikir dari dulu kalau bisa seperti di surga ya danau diminum susu nggak usah mikir nggak usah diolah. Karena berpikir begitu yang menyebabkan swasembada energi di Indonesia tidak berjalan," ungkapnya.
Padahal, swasembada energi berkelanjutan membutuhkan proses panjang sebelum menghasilkan sebuah produk yang bernilai tinggi.
Ali menawarkan penggunaan biomassa sebagai energi baru yang bisa dipakai untuk pembangkit listrik. Salah satu biomassa yang dapat digunakan, yakni dari limbah pertanian.
Namun, untuk bisa menghasilkan biomassa harus dipersiapkan mulai dari hulu hingga hilirnya. Seperti potensi biomassa serta keberadaannya. "Harus jelas di mana persebarannya, harus jelas potensi, hitungannya," ungkapnya.
Pemetaan keberadaan bahan baku limbah pertanian yang dibutuhkan untuk biomassa. Setelah itu, diperhitungkan rantai pasoknya. Jangan sampai ongkos angkutnya terlalu mahal.
"Rantai pasoknya di mana, di Jawa Barat ada banyak, tapi PLTU-nya di mana, di Indramayu. Di rumah saya di Tasik. Mengambil biomassanya gratis, tapi ongkos truknya enggak kuat. Apa yang terjadi, ya nggak jadi (diolah biomassanya)," kata Dosen Universitas Indonesia itu.
Selain itu, biomassa juga harus dites apakah kandungan marerialnya memenuhi kebutuhan untuk pembangkit listrik.
Setelah itu, biomassa diproses agar pembangkit listrik menerima bahan baku yang sudah matang. Sebagai penyedia biomassa, harus mengetahui bentuk yang dibutuhkan oleh pembangkit listrik.
Ali yakin, dengan potensi biomassa yang cukup besar di Indonesia bisa untuk menggantikan bahan baku pembangkit listrik menggantikan energi fosil.
Berita Terkait
-
Imbas Pemangkasan Anggaran, Pejabat Kemenkes Dilarang Terbang Pakai Kelas Bisnis Saat Perjadin
-
Monitoring Transaksi Bisnis Lebih Mudah dengan Aplikasi BRImerchant dari BRI
-
Kejar Target Kinerja, Hasnur Group Fokus Perbaikan Bisnis di 2025
-
Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
Kaji Bisnis Lebih Objektif, eFishery Gandeng FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI