Suara.com - Forum Akar Rumput Indonesia (FARI) mencatat temuan di lapangan tentang pola dugaan pemerasan anggota polisi terhadap para penyalahguna narkotika.
Anggota FARI, M Rizki Kurniawan mengatakan saat ini para aparat penegak hukum menggunakan seseorang sebagai alat untuk menyampaikan pesan dengan label ‘pengacara’.
“Kalau di Polda itu, polanya adalah kita keluarga gak ditemuin sama penyidik,” kata Rizki dalam agenda diskusi Polisi, Narkoba, dan Pemerasan, di Selretariat AJI Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2025) malam.
Rizki mengatakan, berdasarkan pengalamannya mendampingi para penyalahguna narkotika. Biasanya para keluarga langsung dihadapkan oleh seorang pengacara.
“Jadi misal keluarga datang ke Polda, keluarga langsung dihadapkan kepada pengacara, yang dibilang dari pengacara Polda,” jelasnya.
Biasanya, kata Rizki, para pengacara ini menyampaikan jika kasus yang sedang berproses ingin dihentikan, maka pihak keluarga harus mengeluarkan sejumlah uang.
Tak jarang pihak keluarga melakukan negosiasi karena nominal yang ditawarkan saat awal biasanya begitu besar.
Kemudian saat proses negosiasi itu terjadi, pengacara tersebut yang menjadi penghubung antara keluarga dengan terduga petugas.
“Ini yang tadi saya bilang ada ‘cuci tangan’ di pihak kepolisian,” ucapnya.
Baca Juga: Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
Sementara, jika di tingkat Polres, pihak keluarga penyalahguna bakal dihadapkan dengan pihak rehabilitasi.
Terutama mereka yang saat ditangkap tanpa dilengkapi dengan narkotika sebagai barang bukti.
“Setelah bertemu penyidik, kemudian misalkan tersangka ini ditahan barang buktinya di bawah gramasi, atau tanpa barang bukti nah itu nanti bakal langsung dilempar ke rehabilitasi karena secara unsur hukum sudah tidak bisa dinaikan,” ungkapnya.
“Setelah itu langsung diarahin keluarga untuk bertemu dengan pihak rehabilitasi yang memang stay di Polres-polres,” katanya menambahkan.
Kemudian kata da, pihak rehabilitasi biasanya bakal menawarkan biaya rehab kepada penyalahguna. Misal, lanjut Rozki biaya yang harus dikeluarga setiap bulan senilai Rp10 juta, dan harus selama 3 bulan.
Namun, jika pihak keluarga merasa keberatan, pihak rehabilitasi bakal menawarkan solusi lain.
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Beda Pendidikan Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution: Nyaris Adu Jotos di Persidangan
-
Ricuh di Persidangan, Beda Tarif Pengacara Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran