Suara.com - Polri bakal mendalami soal dugaan penerimaan suap terhadap sejumlah anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kasus dugaan suap ini mencuat setelah salah seorang terdakwa narkotika Endar Muda Siregar mengaku, telah menyetor uang hasil peredaran barang itu ke polisi senilai Rp160 juta per bulan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat.
"Informasi-informasi yang berkaitan dengan hal tersebut masih perlu dibuktikan, dan kemudian apabila ini ada kejadian hal tersebut, maka tentunya Kapolda Sumatra Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas," katanya di Mabes Polri, Senin (3/2/2025).
Saat ini, lanjut Truno, Bidpropam Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki kasus tersebut. Ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan.
“Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar, hasil dari proses pendalaman,” ucapnya.
“Bidpropam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidaknya,” tambahnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus narkotika Endar Muda Siregar mengaku menyetor uang senilai Rp160 juta setiap bulan untuk personel Polri di Polres Labuhanbatu.
Uang setoran tersebut diperuntukan kepada kepala satuan (Kasat), kepala unit (Kanit) dan tim. Uang tersebut disetorkan setiap tanggal 10.
Baca Juga: 39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp160 juta setiap bulannya. Rp80 juta untuk Kasat, kategorinya ketua kelas, baru kanit Rp20 juta, untuk tim Rp8 juta perbulan. Diserahkan tiap bulan setiap tanggal 10," katanya berdasarkan video yang beredar.
Endar kemudian meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut hal ini. Selain itu, ia juga merupakan seorang bandar narkotika jenis sabu.
Ia ditangkap di Jalan Balai Desa, Padang Bulan, Rantau Utara, Labuhanbatu pada 7 Mei 2024 lalu. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 14,1 gram, dengan uang tunai senilai Rp41,5 juta.
Penangkapan Endar berdasarkan pada hasil pengembangan dari para pengguna yang sebelumnya ditangkap polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat