Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2025 untuk membantu warga yang ingin pulang kampung tanpa biaya transportasi.
Mudik gratis adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah atau perusahaan untuk memfasilitasi masyarakat terutama pada saat perayaan hari besar seperti Idul Fitri.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya transportasi masyarakat, serta untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik.
Keberangkatan akan dilakukan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 26 Maret 2025.
Syarat Peserta
Warga Jawa Tengah, dibuktikan dengan KTP/KIA yang menunjukkan tempat lahir atau tempat tinggal di Jawa Tengah.
Bekerja di bidang informal, seperti:
- Asisten Rumah Tangga (ART), Pedagang Kaki Lima (PKL), Buruh pabrik, Buruh bangunan, Ojek online, sopir angkutan umum, dan bajaj, Penyandang disabilitas, Warga kurang mampu lainnya
- Maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok
- Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, misalnya: Foto di lokasi kerja, Foto tanda pengenal/ID pekerja, Foto akun ojek online, Foto sedang berjualan, dll.
- Format dokumen: JPG/PDF, ukuran maksimal 5MB (dokumen harus terbaca dengan jelas)
Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu agar bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Indomaret 2025, Cek Syarat & Rutenya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!