Suara.com - PDI Perjuangan menilai hasil survei Lembaga Survei Indonesia atau LSI yang menyatakan 77 persen masyarakat percaya Hasto Kristiyanto terlibat kasus suap PAW Harun Masiku, hanya penggiringan opini saja. PDIP mencurigai adanya survei tersebut merupakan pesanan.
"Hasil survei dan pemberitaan bisa dilihat sebagai upaya penggiringan opini negatif yang menurut informasi yang kami dapat berdasarkan "pesanan" dari lawan politik PDI Perjuangan dan Sekjen PDI Perjuangan," kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli kepada Suara.com, Senin (10/2/2025).
Ia mengatakan, dari data survei tersebut, ternyata cuma 38,2 persen mengaku tahu kasus Hasto dan Harun.
"Dan dari 38 persen itu, 77 persen disebutkan yakin Hasto terlibat. Artinya hanya 20-an persen masyarakat yang yakin Hasto terlibat. Tapi kenapa framing pemberitaan berita menjadi “77 persen masyarakat yakin Hasto terlibat Harun Masiku”?," katanya.
Ia pun mempertanyakan mengapa yang dipilih kasus Hasto yang tidak ada kerugiaan negara sama sekali, bukan kasus-kasus lain yang lebih ramai dan berdampak langsung pada masyarakat.
"Misalnya Jokowi masuk finalis orang terkorup sedunia versi OCCRP, ini dampaknya lebih jelas mempermalukan Indonesia di mata dunia, hingga coretan Adili Jokowi, kasus pagar laut, kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sudah membawa korban jiwa dan lain-lain apakah survei LSI itu untuk mengalihkan isu dari kasus-kasus di atas?," katanya.
Kemudian dari perspektif seorang peneliti dan penyelenggara survei profesional, kata dia, sebuah survei opini publik tak selayaknya dipakai untuk menanyakan pendapat warga tentang keterlibatan seseorang dalam kasus hukum.
"Pertama, tidak etis. Bahkan cenderung bisa dilihat sebagai pesanan dari "lawan politik". Kedua, bisa punya dampak pada kemandirian keputusan lembaga peradilan. Harusnya kita hormati proses peradilan jangan diintervensi dengan baik dari sisi politik, opini publik apalagi duit," katanya.
"Ketiga, secara rasional tidak fair bagi tokoh yang dinilai sebab warga yang menjadi responden (sekalipun mengaku tahu) tidak punya pemahaman memadai tentang soal hukum yang dihadapi sang tokoh itu," sambungnya.
Sebelumnya, hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.
"Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat, karena masyarakat meyakini yang bersangkutan itu memang terlibat kasus. Di sini 77 persen masyarakat percaya Sekjen PDIP terlibat kasus Harun Masiku itu,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparan survei yang digelar secara daring, Minggu (9/2/2025).
Adapun, ada 15,5 persen responden menjawab kurang percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku. Lalu responden yang menjawab tidak percaya sama sekali sebesar 0,9 persen.
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Hasto Memohon Lagi ke KPK Demi Berobat ke China, Agustiani Tio Ngeluh Kondisi Memburuk dan Kehabisan Obat
-
Foto Kusnadi Serahkan Barang ke Hasto di Gedung KPK, Jadi Bukti Sidang Praperadilan
-
KPK Masih Menimbang Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Praperadilan Hasto
-
KPK Gunakan Salinan BAP, Kubu Hasto: 80 Persen Copy dari Copy
-
KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti Elektronik
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia