Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk melakukan pembatasan pembelian gas LPG 3 kilogram. Nantinya, pembeli gas melon itu hanya dikhususkan bagi warga Jakarta saja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho. Menurutnya, selama ini pihak pangkalan gas hanya mengecek apakah pembeli itu membawa KTP atau tidak.
Namun, tak ada pemeriksaan lebih lanjut apakah mereka memiliki KTP DKI atau tidak. Akibatnya, banyak warga luar Jakarta yang datang untuk membeli gas LPG 3 kilogram mengingat Harga Eceran Tertinggi (HET) di Jakarta lebih rendah.
"Selama ini pangkalan (mengecek) KTP ada, (ya sudah) jual, jual, jual. Mau KTP dari mana, saya gak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima," ujar Hari di Gedung DPRD DKI, Senin (10/5/2025).
Tak hanya itu, Hari menilai pembelian gas bersubsidi juga harus diperketat. Sebab, gas LPG 3 kilogram ini hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
"Siapa (warga ber-KTP) DKI ya? Orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan gak boleh. Kita (warga mampu) sudah 12 kilo atau yang jaringan gas," jelasnya.
Untuk menyiasatinya, Hari menyebut nantinya penjualan gas 3 kilogram akan dilakukan lewat QR Code. Lewat cara ini, maka akan diketahui identitas pembeli dan berapa jumlah gas yang dibeli.
"Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS," pungkas Hari.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!
-
Hacker Bisa Retas Ponsel Anda dalam Hitungan Detik dengan Modus Ini
-
Sadar Kebijakannya Soal Gas Melon Bikin Rakyat Marah, Bahlil: Nyawa pun Saya Siap Berikan
-
Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...
-
Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka