Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk melakukan pembatasan pembelian gas LPG 3 kilogram. Nantinya, pembeli gas melon itu hanya dikhususkan bagi warga Jakarta saja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho. Menurutnya, selama ini pihak pangkalan gas hanya mengecek apakah pembeli itu membawa KTP atau tidak.
Namun, tak ada pemeriksaan lebih lanjut apakah mereka memiliki KTP DKI atau tidak. Akibatnya, banyak warga luar Jakarta yang datang untuk membeli gas LPG 3 kilogram mengingat Harga Eceran Tertinggi (HET) di Jakarta lebih rendah.
"Selama ini pangkalan (mengecek) KTP ada, (ya sudah) jual, jual, jual. Mau KTP dari mana, saya gak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima," ujar Hari di Gedung DPRD DKI, Senin (10/5/2025).
Tak hanya itu, Hari menilai pembelian gas bersubsidi juga harus diperketat. Sebab, gas LPG 3 kilogram ini hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
"Siapa (warga ber-KTP) DKI ya? Orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan gak boleh. Kita (warga mampu) sudah 12 kilo atau yang jaringan gas," jelasnya.
Untuk menyiasatinya, Hari menyebut nantinya penjualan gas 3 kilogram akan dilakukan lewat QR Code. Lewat cara ini, maka akan diketahui identitas pembeli dan berapa jumlah gas yang dibeli.
"Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS," pungkas Hari.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!
-
Hacker Bisa Retas Ponsel Anda dalam Hitungan Detik dengan Modus Ini
-
Sadar Kebijakannya Soal Gas Melon Bikin Rakyat Marah, Bahlil: Nyawa pun Saya Siap Berikan
-
Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...
-
Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN