Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk melakukan pembatasan pembelian gas LPG 3 kilogram. Nantinya, pembeli gas melon itu hanya dikhususkan bagi warga Jakarta saja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho. Menurutnya, selama ini pihak pangkalan gas hanya mengecek apakah pembeli itu membawa KTP atau tidak.
Namun, tak ada pemeriksaan lebih lanjut apakah mereka memiliki KTP DKI atau tidak. Akibatnya, banyak warga luar Jakarta yang datang untuk membeli gas LPG 3 kilogram mengingat Harga Eceran Tertinggi (HET) di Jakarta lebih rendah.
"Selama ini pangkalan (mengecek) KTP ada, (ya sudah) jual, jual, jual. Mau KTP dari mana, saya gak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima," ujar Hari di Gedung DPRD DKI, Senin (10/5/2025).
Tak hanya itu, Hari menilai pembelian gas bersubsidi juga harus diperketat. Sebab, gas LPG 3 kilogram ini hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
"Siapa (warga ber-KTP) DKI ya? Orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan gak boleh. Kita (warga mampu) sudah 12 kilo atau yang jaringan gas," jelasnya.
Untuk menyiasatinya, Hari menyebut nantinya penjualan gas 3 kilogram akan dilakukan lewat QR Code. Lewat cara ini, maka akan diketahui identitas pembeli dan berapa jumlah gas yang dibeli.
"Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS," pungkas Hari.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!
-
Hacker Bisa Retas Ponsel Anda dalam Hitungan Detik dengan Modus Ini
-
Sadar Kebijakannya Soal Gas Melon Bikin Rakyat Marah, Bahlil: Nyawa pun Saya Siap Berikan
-
Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...
-
Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid